KPK Tak Gubris Tersangka Meikarta Minta Perlindungan Jokowi

Jakarta, Inionline.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengizinkan mantan Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto meminta perlindungan ke Presiden Jokowi. tersangka yang terjerat dalam pusaran kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta pasalnya telah menyurati Jokowi.

“Silakan saja meminta perlindungan pada siapa pun. KPK tetap akan fokus pada fakta hukum dan proses pembuktiannya saja,” ujar Febri melalui keterangan tertulis, pada Senin (9/12/19).

Juru bicara KPK tersebut meyakini penetapan tersangka terhadap Toto sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Menurut Febri, penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka bukan sesuatu yang tiba-tiba.

“Bantahan atau sangkalan tersebut tentu akan lebih baik disampaikan di sidang nanti dan diuji secara terbuka. Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar, dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai JC (justice collaborator/saksi pelaku yang bekerja sama). Meskipun tentu tetap harus dilihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak,” tutur Febri.

Sebelumnya KPK melakukan perpanjangan penahanan terhadap Toto selama 40 hari ke depan. Kepada awak media, Toto menganggap penindakan terhadap dirinya merupakan bentuk sikap sekehendak hati penyidik lembaga antirasuah KPK. Dirinya pun meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami,” kata Toto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *