Urusan Munas Sudah Selesai Waktu Ada Kesepakatan soal Ketua MPR

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, urusan musyawarah nasional (Munas) seharusnya sudah selesai apabila Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjalankan isi kesepakatan dengan Airlangga Hartarto.

Menurut Dedi, isi kesepakatan keduanya yakni apabila Bamsoet berhasil menduduki ketua MPR, ia tak perlu mendeklarasikan diri dalam bursa ketua umum Golkar.

“Kita memandang urusan Munas tuh sudah selesai, kapan selesainya? Yaitu waktu terjadi kesepakatan (posisi) ketua MPR,” ujar Dedi saat hadir dalam peresmian Kantor DPC PDI-P Kabupaten Purwakarta.

Dedi mengatakan, Airlangga telah mampu menggunakan rasa solidaritas untuk saling berbagi dengan Bambang.

Apa yang dilakukan Airlangga, kata dia, mencerminkan seorang ksatria.

Dedi juga menyebut bahwa kader daerah di Jawa Barat memastikan diri mendukung Airlangga pada Munas Golkar di Jakarta, pada 3-6 Desember.

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, Airlangga telah mengantongi 28 suara yang berasal dari 27 DPD tingkat kota dan kabupaten serta tingkat provinsi.

Ia memastikan, para kader daerah telah menyatakan sikap konsistensinya mendorong Airlangga melanjutkan tampuk ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Sejak awal kan saya mendukung Pak Airlangga Hartarto dan solid, 27 kabupaten dan kota satu visi terhadap Pak Airlangga, plus DPD I, ada 28 (suara dukungan),” ucap Dedi.

Di satu sisi, Bamsoet telah mendeklarasikan diri maju sebagai calon ketua umum Golkar periode 2019-2024 dalam Munas Golkar.

Deklarasi ini dilakukan Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019), didampingi sejumlah organisasi pendukung.

Menanggapi deklarasi itu, Dedi menyatakan tetap menghormati sikap ‘ngotot’ Bamsoet yang tetap ingin bertarung di Munas nanti.

“Kita hormati sikap ngotot Pak Bamsoet itu, tetapi sesuai dengan amanah rapimnas, kan sudah hampir mayoritas DPD I menyampaikan mengarah pada musyawarah mufakat, sedapat-dapatnya dilakukan untuk itu (musyawarah mufakat),” kata Dedi.

“Tentunya kalimat sedapat-dapatnya disesuaikan dengan situasi yang terjadi pada Munas nanti dan tetap koridornya adalah AD/ART,” ucap Dedi.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, kesepakatan yang dibuat antara Airlangga Hartarto dengan Bamsoet hanya diketahui keduanya.

Tak ada pihak lain yang mengetahui detail gentlement agreement itu, kecuali kesepakatan yang menyebutkan bahwa Bambang Soesatyo tak akan maju sebagai calon ketua umum Golkar jika sudah dimandatkan sebagai ketua MPR.

Pernyataan ini menanggapi Ketua Tim Sukses Bambang, Ahmadi Noor Supit, yang menyebut bahwa Airlangga melanggar kesepakatan.

“Yang tahu kesepakatan itu kan Pak Airlangga dan Pak Bamsoet (Bambang Soesatyo). Yang jelas kesepakatan itu adalah Pak Bamsoet tidak akan maju menjadi calon ketua umum Partai Golkar jika sudah ditugaskan sebagai Ketua MPR RI,” kata Ace kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Supit sebelumnya mengatakan, Airlangga sejak awal sudah mengingkari kesepakatan untuk menempatkan pendukung Bambang di sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

Airlangga juga dituding telah sewenang-wenang melakukan penggusuran sejumlah posisi dan pemecatan sejumlah tenaga ahli Fraksi Partai Golkat pendukung Bambang.

Selain itu, Airlangga dituduh melakukan pencoretan terhadap seluruh anggota kepanitiaan musyawarah nasional (munas) Golkar yang terindikasi pro Bambang.

Atas tudingan-tudingan ini, Ace justru mempertanyakannya. Ia ragu Supit mengetahui kesepakatan yang dibuat antara Airlangga dengan Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *