KPK Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Yamitema Laoly Hari Ini

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T. Laoly pada hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan panggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, KPK melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan 11 November 2019. Namun, surat panggilan itu tidak sampai ke tangan Tema.

“Penjadwalan ulang hari ini, sesuai surat yang diajukan sebelumnya,” kata Febri lewat pesan singkat, Senin, 18 November 2019.

Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari. Isa menjadi tersangka karena diduga menyuap Dzulmi. Sedikitnya, Kepala PUPR yang baru dilantik Februari 2019 ini diduga memberikan uang Rp 380 juta kepada Dzulmi. Sebagian uang itu diduga dipakai untuk membayar perjalanan dinas ke Jepang yang membengkak gara-gara Dzulmi mengajak serta keluarganya dan melebihi waktu.

Selain mendalami soal duit perjalanan dinas ini, KPK juga tengah menelusuri dugaan penerimaan Dzulmi dari proyek-proyek di Medan. Yamitema adalah Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan kontraktor yang beralamat Jalan Setia Budi Komplek Setia Budi Point Blok C No. 1 Tanjung Sari Medan Selayang.

Laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kota Medan mencatat perusahaan ini pernah mengerjakan proyek Pemkot Medan. Pada 2017, PT Kani Jaya mendapatkan proyek Pembangunan drainase di Jalan Setia Budi, Kecamatan Sunggal. Nilai proyek saluran air itu sebesar Rp 4,5 miliar. Selain itu, PT Kani Jaya juga pernah menggarap sejumlah proyek di wilayah Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *