Komisi V DPRD Jabar Kritisi Fasilitas di UPTD PSRABH Bogor

Pendidikan057 views

Inionline.id – Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Kabupaten Bogor, Senin (4/11/2019).

Dalam kunjungan itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya mengatakan, PSRABH ibaratnya clearing house yakni tempat yang akan merehabilitasi, membersihkan, atau kembali mencuci anak-anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki masalah hukum.

“Harapannya agar setelah ditempatkan di situ, anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini bisa kembali ke masyarakat dengan sikapnya yang berubah atau bisa dikatakan insaf. Ditambah memiliki kompetensi tertentu,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya menganggap PSRABH adalah tempat yang sangat strategis bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Namun kami menyayangkan fasilitasnya kurang mumpuni. Ada lab atau bengkel motor tapi mesinnya masih karburator. Sekarang kan sudah zamannya injeksi. Ada pula hal-hal lainnya yang kami temukan seperti itu,” kata Pria yang sering disapa Kang Awe ini.

Pihaknya berharap semestinya tempat yang begitu mulia itu diberikan fasilitas yang sangat cukup. Tujuannya agar anak-anak yang keluar dari tempat itu memang sebagaimana yang diharapkan sesuai visi misi tempat itu dibuat dan disediakan.

“Jadi kami menemukan satu kondisi bahwa Pemprov Jabar agak abai soal memberikan fasilitas yang maksimal bagi tempat yang memang dibutuhkan untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Ke depan, diharapkan ada perbaikan, mulai dari fasilitasnya mau pun supporting system-nya. “Dengan demikian, maka kami di Komisi V akan merasa tenang andai tempat itu (UPTD PSRABH) keberadaannya dan seluruh fasilitasnya dicukupi. Sehingga, anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu nantinya bisa keluar sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya.

Iwan Suryawan selaku Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat juga menambahkan bahwa PSRABH ini memang tempat yang memberikan solusi bagi anak-anak di bawah 18 tahun yang bermasalah lalu dikembalikan menjadi anak-anak yang memang harus berada di dunianya hingga ke dunia kerja.

“Pemprov Jawa Barat wajib mendukung program ini dan harus memenuhi kebutuhan-kebutuhannya karena jelas menjadikan anak-anak ini menjadi baik, berdaya, dan mampu diterima masyarakat lagi,” ujar Iwan.

Iwan juga menambahkan bahwa Kepala Balai juga telah melakukan usaha-usaha dimana mereka telah melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan di sana.

“Ketimbang pembangunan fisik yang jor-joran, justru mercusuarnya adalah bagaimana menjadikan SDM itu lebih baik lagi, ini diisi dan diperkuat baik anggaran serta sarana dan prasarana, disinilah Komisi V hadir agar pembangunan SDM di Jawa Barat lebih baik lagi,” tutup Iwan. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *