Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Tekankan Sinergi Maksimal Antar Stakeholder Untuk Reaktivasi Jalur Kereta Jawa Barat

Nasional357 views

Jakarta, Inionline.Id – Pada saat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat berkeinginan jalur kereta api di reaktivasi, hal ini diperlukan pembebasan lahan serta menjadi pekerjaan rumah antar stakeholder terkait.

Komisi IV DPRD Jabar mempertanyakan mengenai prosedur pembebasan lahan mengapa harus dari Provinsi yang membebaskan bukan dari pusat, sehingga diharapkan ada pembagian tugas antara kementerian dengan provinsi jawa barat, karena Provinsi mempunyai citacita untuk menghidupkan dan memaksimalkan transportasi massal, pada saat ini reaktivasi sudah ada pada jalur Cianjur Ciranjang.

Selain itu untuk menunjang pariwisata Provinsi Jawa Barat juga berencana mengaktifkan lagi jalur kereta di daerah selatan jawa barat seperti tujuan ciwidey, garut-cikajang, banjar-pangandaran, yang sedang berjalan yaitu reaktivasi jalur cianjur ciranjang sampai padalarang.

Tantangan reaktivasi ini diantaranya medan medan jalan yang terjal untuk kereta api serta kemiringan posisi tanah yang direncanakan dilintasi kereta api, sehingga dirjen perkeretaapian perlu memikirkan strategi kedepannya.

Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat, M Ichsan mengungkapkan Pada kamis (07/11) di Kemenhub, DKI Jakarta, bahwa rencana reaktivasi jalur KA Jabar sesuai schedule yang ditetapkan Kementrian Perhubungan seperti jalur kereta dari kawasan Halim menuju Tegal Luar yang statusnya adalah Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

“Selain itu masalah perlintasan sebidang jalur KA di Jawa barat ada kurang lebih 50 titik, dimana kewenangannya pemprov Jabar menyediakan pembebasan lahan dan pemerintah pusat yang akan membangun sarananya. Diperkirakan satu titik pembangunan menelan biaya 50 M, jadi bila 50 titik terpenuhi membutuhkan biaya 2.5 Triliun.” ujar Ichsan.

Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono, mengatakan kunjungan konsultasi ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ialah dalam rangka pembahasan anggaran tahun 2020, karena ada anggaran pembebasan lahan terkait reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat, apabila PT. KAI bersama Dinas Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tidak matang perencanaannya atau maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran untuk keperluan lain.

Pada kesempatan ini Komisi IV menemukan beberapa permasalahan untuk reaktivasi jalur kereta api, diantaranya jalur kereta api yang sudah dijadikan rumah penduduk, sehingga membutuhkan waktu dan kerjasama yang baik antar stakeholder terkait agar perencanaan reaktivasi ini berjalan dengan lancar, sementara kereta api cepat Bandung – Jakarta tidak menemukan permasalahan yang kompleks sehingga diharapkan pengoperasiannya sesuai dengan target yaitu pada tahun 2021. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *