Kegiatan Pendidikan Tidak Terganggu Oleh Penggratisan Biaya Sekolah

Pendidikan057 views

Inionline.id – Peningkatan aksesibilitas dan kesempatan belajar menjadi fokus utama pembangunan pendidikan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Menurut Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika, Disdik Jabar memiliki sejumlah program terkait bantuan biaya sekolah.

Namun, ia memastikan bahwa sederet program tersebut yang berkaitan dengan bantuan biaya sekolah tersebut tidak mengganggu pembangunan pendidikan di kegiatan-kegiatan lainnya. “Sebelumnya, kami melakukan efisiensi anggaran. Setelah itu, kami mulai mematangkan rencana gratis iuran bulanan. Dan setelah lima tahun, akhirnya program tersebut terealisasi. Tentu ini kabar baik untuk orang tua dan semua siswa di Jabar,” ujar Dewi, Kamis (28/11).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Angka Partisipasi Kasar (APK) Jabar yang menjadi tolok ukur aksesibilitas pendidikan masih berada di angka 83,81 persen pada 2018. Artinya, masih ada anak Jabar yg belum mendapatkan akses pendidikan.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya dengan menggulirkan program Gratis Iuran Bulanan. Program tersebut berlaku di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar.

“Ada 759.128 peserta didik di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar. Dan pada Tahun Ajaran (TA) 2020 bebas iuran bulanan. Anggaran untuk setiap siswa per tahunnya berada dikisar Rp 1,4 juta hingga Rp 1,9 juta yang akan dilaksanakan pada Juli 2020,” paparnya.

Selain itu, kata dia, Pemprov Jabar memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada 4.146 SMA/SMK/SLB Swasta dan 1.198 Madrasah Aliyah (MA). Menurut Dewi, BPMU sudah berjalan untuk meringankan biaya operasional sekolah swasta dan MA. “Jumlah siswa SMA/SMK/SLB Swasta yang mendapat bantuan 1.076.298. Sedangkan, siswa MA berjumlah 226.069 orang,” katanya.

Besaran dana bantuan setiap siswa per tahunnya, kata dia, pada 2020 adalah Rp 550 ribu. Besaran itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 500 ribu per siswa per tahun.

Sebelum dua program itu disetujui DPR Daerah Jabar, Dewi mengatakab, Disdik Jabar pun menjamin akses pendidikan siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, tetapi bersekolah di SMA/SMK Swasta.

Disdik Jabar memberikan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun bagi setiap siswa. “Instruksi Pak Gubernur, kami harus memastikan siswa siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, jika tidak keterima di SMA Negeri, dipastikan bersekolah di swasta,” kata Dewi.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Wagub Uu, Jabar berkomitmen meningkatkan akses dan kesempatan belajar untuk semua anak. “Sebab, semua akan berhak bersekolah, dan semua anak berhak menjadi juara,” kata Dewi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *