Guru Besar IPB Raih Penghargaan John Maddox 2019

Pendidikan057 views

Inionline.id – Prof Dr Bambang Hero Saharjo adalah Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University yang kiprahnya  tak diragukan terutama saat menjadi saksi ahli Indonesia tentang kebakaran lahan gambut yang sangat merusak lingkungan.

Ia dianugerahi Penghargaan John Maddox 2019 atas keberanian dan integritasnya dalam membela ilmu pengetahuan yang baik dalam menghadapi pelecehan, intimidasi, dan tuntutan hukum. Penghargaan disematkan pada Selasa (12/11) di London, Inggris.

Pembakaran lahan gambut yang seringkali dimulai oleh perusahaan yang ingin membuka lahan dengan murah dan cepat, termasuk perusahaan kelapa sawit, menyebabkan kerusakan lingkungan yang amat besar. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia baru-baru ini oleh Unicef dikatakan menempatkan 10 juta anak dalam bahaya.

Siaran pers IPB University yang diterima, Rabu (13/11) menyebutkan, keahlian Prof Bambang memungkinkan dia dapat melacak rute dan sumber kebakaran. Prof Bambang telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran. Prof Bambang juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Pada 2015, kesaksian Bambang berperan penting dalam keputusan bersalah JPP perusahaan kelapa sawit pada tahun 2018 mereka mengajukan gugatan 33,5 juta dolar AS (SLAPP) terhadapnya karena alasan teknis. Dia terus bersaksi dan membela hak konstitusional rakyat Indonesia untuk lingkungan yang sehat, salah satu dari sedikit ilmuwan di bidangnya yang siap untuk melakukannya.

Penghargaan John Maddox adalah penghargaan yang diinisiasi bersama oleh Sense Charity about Science (lembaga yang mempromosikan minat publik dalam sains dan bukti yang kuat) bersama jurnal ilmiah internasional terkemuka Nature. Penghargaan tersebut diberikan kepada satu atau dua orang tiap tahun. Tahun ini terdapat  206 nominator dari 38 negara.

Atas perolehan penghargaan ini, Prof Bambang Hero mengatakan, “Saya masih tidak percaya bahwa saya menerima Penghargaan John Maddox yang bergengsi ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Tahun lalu saya dikriminalisasi karena mengajukan bukti dan dipaksa membayar hampir Rp 101 miliar oleh perusahaan kelapa sawit, yang dinyatakan bersalah karena bersiap untuk menanam kelapa sawit dengan membakar 1.000 hektar lahan gambut. Akhirnya gugatan itu ditolak dan saya bebas. Penggunaan api untuk penyiapan lahan sangat merusak lingkungan dan merusak kesehatan masyarakat setempat. Inilah yang ditunjukkan sebagai bukti. Penghargaan ini  akan memberi saya lebih banyak kekuatan untuk terus bersuara dan untuk melawan pernyataan-pernyataan yang keliru oleh perusahaan yang terus melakukan pembakaran.”

Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria menyampaikan apresiasi yang mendalam atas prestasi ini. “Kami bangga atas capaian Prof Bambang Hero yang konsisten dengan profesinya. Beliau tidak saja mengharumkan nama baik IPB tapi juga bangsa Indonesia,” kata Arif Satria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *