Anggota DPRD Provinsi Jabar Mengikuti Orientasi Anggota DPRD

Politik157 views

Jakarta, Inionline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024 mengikuti Orientasi Anggota DPRD yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Acara yang digelar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas anggota.

Kegiatan orientasi tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Orientasi dilakukan 1 kali pada awal masa jabatan.

Kegiatan tersebut dinilai memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat. Kegiatan itu diharapkan dapat mendorong efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri. Menurutnya melalui kegiatan orientasi ini, pihaknya mendapatkan banyak ilmu-ilmu baru. Kegiatan ini juga melahirkan semangat nasionalisme pada setiap Anggota DPRD.

“Intinya adalah Anggota DPRD hadir dan bertugas untuk menyejahterakan masyarakat serta mendorong program-program yang dapat membuat masyarakat nyaman, serta melakukan pembelaan kepada aspirasi masyarakat,” ujar Ru’yat, usai penutupan orientasi anggota DPRD angkatan IX dan X di Gedung BPSDM Kalibata, Jakarta, pada kamis (07/11/19).

Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut dia bersama rekan sesama anggota DPRD mendapatkan materi tentang perundang-undangan, bagaimana DPRD menyusun anggaran, melakukan pengawasan, serta bagaimana DPRD memperjuangkan aspirasi-aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Banyak teori-teori terkait pola hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah, di mana DPRD sebagai pembuat kebijakan bersama kepala daerah secara kolektif kolegial bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Ru’yat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap berharap, dari hasil orientasi tersebut materi-materi yang telah disampaikan oleh para narasumber dapat diterapkan oleh para Anggota DPRD khususnya di Jawa barat. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *