SEMPAT BURON, LIMA ORANG PELAKU PENGANIAYAAN ANGGOTA POLSEK PARUNG DIBEKUK

Inionline.id – Lima orang pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas kepolisian Polsek Parung Polres Bogor Bripka Ade akhirnya berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Kelima pelaku yang sempat buron tersebut berhasil diciduk aparat berwajib saat dalam pelariannya di wilayah Garut.

Dalam keterangan pers, Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni menerangkan, kelima pelaku itu berinisial YA (39), HE (25), MHP (28), ABD (23), dan SP (35). “Kelimanya ditangkap tim dari Polres Bogor di daerah Garut, Jawa Barat, pada Minggu, 29 September 2019,” ungkap Kapolres.

AKBP M. Joni menjelaskan, proses penangkapan terhadap lima orang pelaku penganiayaan tersebut berhasil dilakukan jajaran Polres Bogor dengan baik. “Namun salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga harus dilakukan tindakan tegas.” bebernya.

Seperti diberitakan awak media sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Bripka Ade terjadi pada hari Jumat 20 September 2019 lalu, saat anggota Polsek Parung tersebut tengah melakukan penyelidikan pelaku pengrusakan Pos Ormas.

Namun naas ketika itu, Bripka Ade menjadi korban amukan salah satu ormas yang menyerangnya dengan menggunakan sajam, menembak nenggunakan senjata air softgun dan menyiramkan  bensin. Bripka Ade pun mengalami luka bacok di tengkuk kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *