RS Kesehatan Kerja Bermasalah Dengan Izin Operasional, Achmad Ru’yat Sarankan Sinergi Sebagai Solusi

Kesehatan257 views

Bandung, Inionline.Id – PLT Direktur RSKK, Drg. Eddy Achmadi menyampaikan aspirasinya kepada Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat saat rapat kerja pada kamis (24/10) di RSKK jawa Barat. Menurut Eddy DPRD Provinsi Jawa Barat meminta untuk izin operasinal bisa secepatnya diterbitkan oleh kabupaten Bandung, “kalau bisa dalam waktu satu bulan kedepan sudah bisa terbit, pihak DPRD akan mengunjungi bupati Bandung dan berupaya untuk meminta bapak bupati juga bisa menyetujui dan memahami juga permasalah yg dihadapi RSUD Kesehatan Kerja,” tutur Eddy.

Dirinya juga menambahkan bahwa Izin operasional ini sangat krusial, karena para dokter tidak mau mengambil resiko, karena akan dipersalahkan jika melakukan pelayanan tanpa izin operasional. “Dengan kunjungan DPRD ke RSKK sedkit membuat saya lega dan mendapat harapan baru,” pungkas Eddy

Selain itu Eddy juga menyatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat cukup antusias dan cukup cepat tanggapannya, “saya berharap bisa direalisasikan secepatnya pertemuan dengan pak Bupati, agar pak Bupati bisa memahami permasalahan yang dihadapi juga oleh RSUD KK,” ujar Eddy.

DPRD meminta sesegera mungkin sinergitas Pemrov Jabar dengan Pemkab Bandung untuk Keberlanjutan Rumah Sakit Keselamatan Kerja

Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat berharap Pemerintah Kabupaten Bandung bisa bersinergi dan saling mendukung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Jadi ini sifatnya Simbiosis Mutualisme, masing-masing punya segmen tersendiri, disatu sisi RSUD Cicalengka semakin kuat, sisi lain RSKK juga bisa mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi”, ujarnya.

Ru’yat menambahkan RSKK ini dikhususkan untuk melayani kesehatan bagi para pekerja dan buruh di kawasan Cicalengka yang terdapat industri dengan puluhan ribu pekerja.

“Jadi meskipun jaraknya berdekatan RSKK dan RSUD Cicalengka bisa saling mendukung untuk memenuhi pelayanan kesehatan diwilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung,” pungkas Ru’yat.

Mengenai perizinan RSKK Jawa Barat ini, Achmad Ru’yat mengakui, saat ini izin operasionalnya sudah berakhir pada 19 Oktober 2019 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bandung. Izin operasional itu dikantongi RSKK saat masih menyandang Balai Kesehatan Kerja Masyarakat (BKKM) Jawa Barat.

Dengan habisnya izin operasional ini, lanjut dia, maka diharapkan Bupati Bandung Dadang M. Naser dapat bersinergi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *