Presiden Minta Menteri Tak Buat Kebijakan Jangka Panjang

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri Kabinet Kerja sudah tak bisa mengambil kebijakan yang bersifat jangka panjang sampai berakhir masa jabatan 20 Oktober mendatang. Hal itu juga berlaku bagi menteri yang menjadi pelaksana tugas (Plt) menteri.

“Sejak satu bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang,” kata Pramono di kantornya, Jakarta.

Setidaknya terdapat tiga Plt menteri: Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri selaku Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Plt Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebagai Plt Menteri Koordinator Pembangungan Manusia dan Kebudayaan.

Pramono menyebut para Plt menteri ini juga hanya sebatas menyelesaikan kebijakan yang belum selesai di sisa masa jabatan 2014-2019. Ia mencontohkan Darmin yang masih harus menuntaskan penyusunan kebijakan terkait dengan perizinan.

“Semua harus dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas. Sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Pramono mengatakan para Plt menteri juga dilarang melakukan rotasi pejabat di lingkungan kementerian masing-masing, mulai dari pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Mereka, kata Pramono, fokus untuk menyelesaikan tugas-tugas internal di sisa waktu 18 hari ini.

“Sekarang ini enggak bisa karena sudah kita batasin, sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yang berdampak panjang, kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wakil presiden,” tuturnya.

Jokowi yang terpilih kembali lewat Pilpres 2019 rencananya akan dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang. Ia akan memimpin bangsa dan negara Indonesia bersama Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *