Biaya Perawatan Wiranto Akan Ditanggung LPSK

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal menanggung biaya perawatan Menkopolhukam Wiranto setelah menjadi korban penusukan di Pandeglang pada Kamis (10/10).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) karena menkopolhukam menjadi korban tindak pidana terorisme.

“Bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian. Berkaitan dengan itu, LPSK melakukan tugas kami. Kami sampaikan ke pihak rumah sakit bahwa kami akan menanggung biayanya terlepas siapapun,” kata Susilaningtias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10).

Dia juga memastikan Kapolsek Menes Kompol Daryanto yang disebut ikut terluka dalam kejadian itu bakal mendapat hak seperti WIranto.

Meski begitu, Susilaningtias mengatakan LPSK belum membahas mengenai batas waktu pembiayaan perawatan Wiranto. Mereka belum bertemu dengan petinggi RSPAD dan Wiranto.

“Kami belum diskusi lebih lanjut, berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit, kepala rumah sakit, karena para pejabatnya tidak ada sudah malam jadi yang bisa kami temui dokter yang jaga,” katanya.

Wiranto diserang orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10). Wiranto terluka di bagian perut sebelah kiri bawah. Dia lantas dibawa ke RSUD Berkah, Pandeglang.

Menurut Direktur RSUD Berkah, Firman, lukanya tidak terlalu dalam, tapi tetap harus mendapat penanganan dari rumah sakit yang tingkatnya lebih tinggi.

Setelah itu, Wiranto dibawa ke Jakarta menggunakan helikopter milik TNI AU. Dia dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan para pelaku diduga penganut paham radikal yang berafiliasi dengan ISIS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *