Achmad Ru’yat : Demi Kesejahteraan Masyarakat, Bogor Barat Harus Mekar

Bandung, Inionline.Id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menegaskan bahwa Kabupaten Bogor bagian barat harus dimekarkan. Hal ini diungkapkannya pada senin (14/10) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung kepada inionline.id.

“Dulu ketika saya di jajaran pimpinan, DPRD Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan dalam paripurna dan Gubernur Jawa Barat sudah menyetujui, suratnya sudah diserahkan ke Komisi II DPR RI, bahkan kajian naskah akademisnya sudah ada dan layak,” ujar Ru’yat.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tujuan dari pemekaran Kabupaten Bogor Barat adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor serta  mensejahterakan masyarakat Bogor Barat.

Saat ini posisi pemekaran tersebut harus didalami kembali, jika di DPRD Provinsi Jawa Barat bisa melalui komisi I. “menurut peraturan yang sekarang berlaku, kira-kira bagaimana ?, Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah memungkinkan pemekaran wilayah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mensejahterakan masyarakat serta meringankan beban masyarakat,” pungkas Ru’yat.

Masalah pemekaran ini menurut Ru’yat sangat ditentukan oleh Political Will atau Good Will dari pimpinan di kabupaten induk. Yang kedua juga harus ada sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan daerah. “Dengan adanya pemekaran ini kegiatan ekonomi Bogor Barat akan terdorong sehingga semuanya akan lebih baik,” pungkas Ru’yat.

Senada dengan Ahmad Ru’yat, Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB), Yana Nurheryana menjelaskan bahwa faktanya penduduk Kabupaten Bogor itu jauh di atas penduduk Kabupaten lain di Indonesia, jumlah penduduk yang telah dirilis pemkab Bogor saat ini telah mencapai 5,8 juta jiwa. Korelasinya untuk lebih efektif dalam mengelola jumlah penduduk yang sebanyak itu pasti akan jauh mencapai target terwujudnya kesejahteraan rakyat bila masih dikelola oleh pemerintahan satu setingkat kabupaten.

“yang menjadi persoalan lainnya, sistem keuangan kita adalah dengan otonomi daerah hanya berpusat pada pembiayaan distribusi DUDAK nya hanya menghitung level kabupaten/kota dan tidak sampai menghitung jumlah penduduk di suatu kabupaten/kota,” ujar Yana.

Dirinyaya juga berpendapat bahwa upaya berbagai pihak untuk mejadikan Kabupaten Bogor menjadi beberapa daerah otonom baru perlu mendapat dukungan karena itulah jalan tercepat untuk mempercepat proses mensejahterakan masyarakat.

“Ada banyak variable yang menyebabkan pemekaran Bogor Barat ditunda, tapi terkahir 2014 itu Bogor sudah dapat Ampres diantar 65 wilayah yang lain, ketika tidak ada moratorium maka Bogor menjadi daerah otonom baru bersama 22 kabupaten yang lain, hanya saja di bulan September dalam sidang paripurna DPR RI ditunda kemudian setelah itu ada moratorium,” Pungkas Yana. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *