Saatnya Jokowi Putuskan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang Tepat

 

 

 

 

Akankah Imam Nahrawi menorehkan sebuah ungkapan dalam hidupnya?

FROM HERO TO ZERO !!!

Diawal karirnya membekukan PSSI sebuah keputusan yang sangat spektakuler dimata pendukungnya…bergulir terus sampai akhirnya di ujung karier, Imam Nahrawi dihadapkan kepada sebuah permasalahan yang seperti ungkapan pepatah Dimakan Bapak Mati Tidak dimakan Ibu Mati. Ditengah tengah riuh pikuk pro dan kontra mengenai KPK, dibayang-bayangi pengadilan staf pribadinya mengenai dana Hibah KONI, KPAI melemparkan gelombang panas didunia olah raga, KPAI membuat pernyataan seakan akan menuduh PB. DJARUM mengeksploitasi anak dalam acara ajang pencarian bakat olah raga badminton yang di sponsori PB. DJARUM.

KPAI menghembuskan issue didunia olah raga ditengah kisruh kabut asap, Kisruh KPK, Kisruh di MPR RI, ….. WOW…
Bergulir terus yang akhirnya PB. DJARUM berniat menghentikan Ajang pencarian bakat pada tahun 2020 di “Hentikan Sementara”….
Dan akhirnya bergulir ke KEMENPORA…
Dengan keberhasilan IMAM NAHROWI memediasi menghasilkan beberapa keputusan.
Salah satunya adalah PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum.

Marilah kita tinjau…

Pertama. Menpora tdk cerdas dalam hal memaknai nama PB DJARUM. Karena itu merupakan nama sebuah club olahraga dan pasti tertuang dalam AD/ART nya serta seluruh persyaratan berdirinya club. Sehingga dapat disimpulkan apakah bagian dari mata rantai penjualan produk PT. DJARUM ataukah tidak?

Kedua . Gugatan KPAI dalam hal eksploitasi anak..berawal beredar rumor karena anak anak tersebut dibawah umur namun kemudian di klarifikasi oleh KPAI menjadi peletakan nama PB DJARUM di acara tersebut berikut atribut acara.
Disinilah Menpora Imam Nahrowi tidak cermat sebagai penengah.

KPAI menggugat PB DJARUM seakan akan mengeksploitasi anak anak untuk promosi produk produk PT. DJARUM. Mengapa Imam Nahrowi tidak mempertanyakan kepada KPAI iklan iklan diberbagai media yang mengunakan anak anak yang jelas jelas dipergunakan untuk menjual produk mereka Atau ajang pencarian bakat lain yang diprakarsai oleh Media elektronik dan lainnya??… banyak sekali. Apakah KPAI sudah menyadari hal ini???

Ketiga. Apakah UU mengatur bahwa ajang pencarian bakat didunia olah raga memerlukan syarat rekomendasi dari KPAI dalam hal proses ijin penyelenggaraan? loh kok pak Imam Nahrowi tidak melakukan peninjauan terhadap peraturan ijin penyelenggaraan ? Beliau kan menteri negara yang semua dilakukannya harus sesuai UU dan Aturan Negara.

Keempat. Patutlah kita semua mendorong agar DIBENTUK TEAM AUDIT INDIPENDENT terhadap keuangan KPAI, dikarenakan ketidakadilan KPAI dalam hal menggugat Ajang Pencarian Bakat Dalam Dunia Olah Raga.

Karena PATUT DIDUGA ada aliran dana yang tidak jelas masuk ke rekening KPAI ataupun OKNUM KPAI dalam bentuk dana Hibah dari Acara sejenis karena terkesan KPAI tebang pilih dalam istilah EKSPLOITASI ANAK.

Dan sekarang Imam Nahrowi dijadikan sebagai TERSANGKA oleh KPK didetik detik akhir menjelang pelantikan ketua KPK yang baru, setelah baru saja Imam Nahrowi seakan akan menjadi PAHLAWAN DALAM SETERU KPAI dengan PB. DJARUM.

Denny Agiel Prasetyo
Sekretaris Nasional
Aliansi Organ Relawan Pendukung Jokowi Maruf Amin POROS BENHIL

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *