Polda Sumut Selidiki Dugaan Polisi Keroyok Mahasiswa di Medan

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Polda Sumatera Utara mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan petugas polisi yang melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa pengunjuk rasa tolak RKUHP dan sejumlah RUU kontroversial lain di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirzan Atmaja mengaku akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang terekam dalam video itu benar terjadi atau tidak.

“Kita sedang selidiki, dan kita setiap melaksanakan tugas ada SOP,” ujarnya saat dihubungi.

Penyelidikan itu disebut bakal dilakukan karena pengeroyokan terhadap mahasiswa tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) pengamanan yang berlaku.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial tampak seorang mahasiswa beralmamater warna hijau yang dikeroyok sejumlah aparat kepolisian saat digelandang masuk ke dalam sebuah gedung. Di video itu terlihat mahasiswa berjas almamater warna hijau dipukul menggunakan pentungan, bogem mentah, dan tendangan oleh sejumlah petugas yang menggunakan seragam kepolisian.

Tatan mengatakan jika video itu terbukti benar terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada petugas yang melakukan pengeroyokan.

“Lidik, proses yang tidak sesuai SOP,” tuturnya.

Tatan belum dapat menyebutkan berapa banyak mahasiswa yang diamankan dalam ricuh tersebut.

“Lagi didata,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi mahasiswa menolak RKUHP dan RUU kontroversial lainnya di Medan, berujung ricuh. Mahasiswa melempari aparat keamanan yang berjaga di depan Gedung DPRD Sumut dengan batu. Mereka juga menjebol pagar gedung DPRD. Mereka meminta agar pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RKUHP dan menolak pengesahan UU KPK.

Mereka menilai aturan perundangan tersebut bermasalah. Massa yang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka menyebut pengesahan UU KPK sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap lembaga antirasuah itu.

Pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) aksi mahasiswa di sejumlah wilayah telah terjadi dengan menyuarakan tuntutan sama yakni menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan jadi undang-undang, dan menolak RUU kontroversial lainnya.

Demo mahasiswa menolak RKUHP dan RUU kontroversial lain setidaknya terjadi sejak kemarin di beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya terjadi di Bandung, Yogyakarta, Malang, Palembang, Medan, Makassar, hingga Banda Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *