Mendikbud: Gerakan Literasi Wajib dalam Islam

Pendidikan057 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan gerakan literasi merupakan sunnah jika dipandang dari sudut agama. Muhadjir mengingatkan, agar literasi bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memecahkan persoalan sehari-hari.

“Kalau kita berangkat dari pendekatan profetik, pendekatan keagamaan, sebenarnya pemberantasan buta huruf atau gerakan literasi bagi yang  beragama Islam itu wajib. Karena itu adalah bagian dari sunnah Rasul,” ujar Muhadjir di acara peringatan Hari Aksara Internasional tingkat Nasional 2019 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia lantas menceritakan, saat Nabi Muhammad SAW pertama kali mendapat wahyu dari Allah, intinya adalah persoalan literasi. “Yakni wahyu yang diterima saat di gua hiro, ketika Rasulullah berkhalwat di sana, Allah SWT lewat malailat Jibril meminta untuk membaca. Iqra, bacalah, jadi dasarnya gerakan literasi,” lanjut Muhadjir.

Namun, dia menegaskan semua agama, pasti memiliki ajaran sama dalam peningkatan literasi. Terlebih, literasi di abad 21 sudah berkembang lebih luas, meliputi literasi digital, literasi finansial, literasi kebudayaan, literasi berwarganegara dan sebagainya.

“Sehingga saya kira kita tidak cukup membina masyarakat kita untuk sekadar bisa baca tulis saja. Tetapi harus betul-betul bisa memanfaatkan kemampuan membacanya, kemampuan literasinya untuk menyelesaikan persoalan kehidupan sehari-hari maupun kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Muhadjir.

Hari Aksara Internasional adalah hari yang disepakati bersama oleh para Menteri Pendidikan pada acara Kongres Menteri-Menteri Pendidikan se-Dunia di Teheran, Iran, pada 1966. Kongres ini diselenggarakan sebagai respon organisasi pendidikan PBB, UNESCO terhadap kondisi dunia pada saat itu di mana lebih dari 40 persen penduduk dewasa dunia masih buta huruf atau buta aksara.

Kongres tersebut kemudian mencanangkan ‘Gerakan Pemberantasan Buta Aksara’ secara masif di seluruh dunia, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Kongres juga mengusulkan kepada Sidang Umum PBB yang kemudian menjadi keputusan bersama untuk menjadikan tanggal 8 September, sebagai ‘Hari Aksara Internasional’.

Sejak saat itu Hari Aksara Internasional diperingati setiap tahun oleh semua negara anggota PBB. Peringatan ini dipandang perlu sebagai penguatan kembali komitmen bersama pemberantasan buta aksara di semua negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *