KPK Panggil Sekjen Kementan Terkait Suap Impor Bawang Putih

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro, Kamis (19/9). Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih pada 2019.

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka IYD [I Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR RI],” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).

Meskipun begitu, belum terlihat kehadiran Syukur di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Suwandi dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementerian Pertanian Sukarman.

Mereka juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka I Nyoman Dhamantra.

Per bulan Agustus kemarin, KPK telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi dengan menelusuri bukti-bukti yang ada, berupa dokumen terkait kasus impor bawang putih dan juga berkaitan dengan kewenangan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Beberapa lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, ruang kerja Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dan ruang kerja Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra.

KPK telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus pengurusan izin impor bawang putih. Tersangka yang berperan sebagai pemberi berjumlah tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

Atas tindakannya ini, I Nyoman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *