Wacana Rektor Asing akan Dikaji dan Dicoba pada 2020

Pendidikan157 views

Inionline.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menilai, mengimpor rektor untuk memimpin perguruan tinggi di dalam negeri tidak akan menyelesaikan persoalan. Mendatangkan rektor dari luar negeri justru menunjukkan sebuah ironi kemandirian bangsa.

Sutan mengatakan, seharusnya Indonesia memperbaiki sumber daya manusia (SDM)-nya sendiri. Mendatangkan rektor asing bukanlah jalan keluar yang baik. “Untuk mendorong PTN bisa masuk 100 besar peringkat dunia, pemerintah harus fokus pada pengembangan SDM lokal secara lebih baik, bukan malah mengambil sesuatu yang belum tentu baik,” kata dia.

Menurut Sutan, hal yang baik bagi negara lain, belum tentu baik bagi Indonesia. Semestinya, ada variabel lain yang dianalisis sehingga wacana rektor asing ini harus dikaji lebih dalam lagi. Legislator fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, dirinya selaku wakil ketua komisi bidang pendidikan di DPR RI tidak setuju dengan wacana tersebut.

“Saya tidak setuju dengan impor rektor asing, apa pun bunyinya. Meski kita punya kelemahan, tentu kita punya kekuatan untuk memperbaiki, bukan malah mengimpor, apalagi di lembaga akademisi,” kata dia.

Sutan berharap, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisktekdikti) bisa mengevaluasi ulang kebijakan impor rektor ini. Kebijakan yang diambil seharusnya lebih menghargai dan berpihak kepada para akademisi dalam negeri guna memajukan dunia pendidikan.

“Kalau memang berpihak, punya empati yang tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, semestinya anggaran untuk riset, anggaran untuk menggembangkan ilmu pengetahuan yang ada itu dibesarkan. Harus ada keberpihakan,” kata dia.

Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho mengatakan, rektor asing sebenarnya bukan persoalan hanya warga negara asing (WNA) menjadi rektor. Tetapi, kata dia, nantinya yang menjadi rektor harus memiliki kualifikasi internasional yang bisa membuat kualitas perguruan tinggi negeri (PTN) makin meningkat.

“Jadi, yang dimaksud Bapak Presiden (Joko Widodo) adalah ia menginginkan PTN dipimpin oleh rektor dengan kualifikasi internasional tidak hanya rektor, tetapi pengajarnya juga. Mau orang asing atau Indonesia boleh jadi rektor,” kata dia.

Yanuar melanjutkan, banyak WNI yang mengajar di luar negeri sebagai akademisi. Sehingga, WNI juga memiliki keahlian dan gelar internasional. Sehingga, tidak perlu dikhawatirkan untuk menuju PTN kualitas internasional.

Presiden, kata dia, juga telah menyiapkan anggaran untuk kebijakan ini. Pertama, menyiapkan dana abadi pendidikan yang sekarang Rp 60 triliun nantinya dinaikkan menjadi Rp 100 triliun. Kedua, dana abadi riset atau penelitian awalnya Rp 1 triliun nantinya menjadi Rp 50 triliun.

Ketiga, dana abadi kebudayaan dari awalnya Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun akan menjadi 50 triliun dalam lima tahun. Keempat ada dana abadi PTN berkualitas itu jumlah awal Rp 5 triliun akan menjadi Rp 50 triliun. Dana abadi ini akan digunakan untuk PTN mampu masuk peringkat 500 besar dunia.

Saat ini, ada tiga kampus yang masuk peringkat 500 besar dunia, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Semua wacana rektor asing ini akan dikaji dan dicoba pada 2020.

Nanti ada beberapa kampus yang akan dicoba dan itu menjadi wewenang Menristekdikti Mohamad Nasir. “WNA dan WNI bisa apply (melamar) menjadi rektor. Mengenai PTN mana saja, masih dibahas sampai saat ini,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *