PUBLIKASI KINERJA SETDA KABUPATEN BOGOR

Antar Daerah157 views

P E M E R I N T A H  K A B U P A T E N  B OG O R

SEKRETARIAT DAERAH
JALAN TEGAR BERIMAN TELP. (021) 8754528 – 8754529 – 8754530, FAX 8754526
E-Mail: umumsetda@bogorkab.go.id.
CIBINONG – 16914

PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR
SEMESTER I TAHUN 2019

Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) Perbup Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, fungsi Sekretariat Daerah yaitu sebagai penyusunan kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam melaksanakan fungsi fasilitasi penyusunan kebijakan daerah, Sekretariat Daerah mengkoordinasikan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati. Peraturan Daerah merupakan instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyalur aspirasi masyarakat di daerah yang pengaturannya tetap dalam kerangka NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah yang ditetapkan bersama oleh DPRD dan Bupati, sedangkan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati ditetapkan oleh Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah, peraturan perundang-undangan lainnya dan berdasarkan kebutuhan serta kepentingan daerah.
Dalam kurun waktu Semester I Tahun 2019, Sekretariat Daerah telah menghasilkan 4 Peraturan Daerah, 23 Peraturan Bupati dan 186 Keputusan Bupati serta 17 Perjanjian. Selain itu, Sekretariat Daerah juga memiliki program kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebanyak 4 kali penyuluhan, yaitu ke Desa Tarikolot Kec. Citeureup, Desa Neglasari Kec Jasinga, Desa Sukamaju Kec. Cigudeg dan Desa Cibitung Kulon Kec. Pamijahan.

Pengkoordinasian Pelaksanaan Tugas perangkat daerah
Pada Bulan Januari Sampai dengan Bulan Juni 2019, Out Put dari kegiatan Fasilitasi Kerjasama Antara Daerah bagian kerjasama Sekretariat Daerah sudah menghasilkan 8 dokumen kerjasama, dengan rincian 4 dokumen Kesepakatan Bersama antara lain dengan LIPI tentang Penataan Kawasan Cibinong Science Center Botanical Garden (CSC-BG), dengan Pemkot Makasar tentang Sinergitas Potensi Kerjasama Lintas Daerah, dengan Pemkab Cianjur tentang Kerjasama Pembangunan Antar Daerah, dengan Pemkab Pandeglang tentang Kerjasama Antar Daerah. Sedangkan Perjanjian Kerjasama menghasilkan sebanyak 4 dokumen antara antara lain Dinas Damkar Kab.Bogor dan BPBD Kab.Bogor dengan Dinas Damkar Kab.Sukabumi, BPBD Kab.Tangerang, Satpol.PP Kab.Lebak dan Dinas Damkar Kota Depok tentang Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan.
Adapun dalam kaitanya dengan Kerjasama Non Pemerintahan, Pada Bulan Januari Sampai dengan Bulan Juni 2019 sudah menghasilkan 22 dokumen, dengan rincian 14 dokumen Kesepakatan Bersama dengan Pihak Ketiga dan Perjanjian kerjasama yang dihasilkan dengan pihak Ketiga 8 dokumen.

Kegiatan Fasilitasi Bidang Keagamaan
Salah satu fungsi Sekretariat Daerah adalah melaksanakan fasilitasi pembangunan bidang agama, mengingat tidak ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang secara khusus menangani pembangunan bidang keagamaan karena pengelolaannya berada dalam kewenangan instansi vertikal Kementerian Agama. Khusus dalam kaitannya dengan pembangunan bidang keagamaan, Sekretariat Daerah memfasilitasi Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Al-Hadits (STQH) XVI Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019. Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Al-Hadits (STQH) XVI Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 27 April s/d 3 Mei 2019 di Kota Bandung.
Perolehan peringkat prestasi daerah yang diraih Kafilah STQ Kabupaten Bogor pada STQH XVI Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 adalah Terbaik III, setelah Kota Bandung dan Kota Bogor. Dalam pembinaan LPTQ Kabupaten Bogor pada STQH XVI Tingkat Provinsi Jawa BaratTahun 2019 meraiah prestasi terbaik I.
Dalam kegiatan pembinaan keagamaan juga dilaksanakan pembinaan Pondok Pesantren dalam rangka mewujudkan Visi ”Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban melalui Program “Panca Karsa” dan upaya mendukung peningkatan kualitas pengelolaan Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor, perlu dilakukan upaya Evaluasi dan Pendataan Pengelolaan Pondok Pesantren yang berada di Wilayah Kabupaten Bogor, salah satu peningkatan kualitas yang harus dilengkapi adalah kelengkapan dokumen dan status Alas Hak Atas Tanah, dengan ini diajukan data Pondok Pesantren Se-Kabupaten Bogor yang akan di daftarkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Bogor Festival (BogorFest).
Penyelenggaraan kegiatan “bogorfest 2019” ini pada dasarnya dimaksudkan sebagai wujud syukur Pemerintah Kabupaten Bogor dan salah satu bentuk perwujudan tekad untuk mempromosikan seluruh potensi, keungggulan kompetitif serta komparatif sektor ekonomi, wisata, budaya dan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan Tema Bogorfest 2019 adalah “Bogorfest menuju City Of Sport & Tourism”, sedangkan Logo Bogor Fest melambangkan makna, melalui Bogorfest 2019 ini, peserta dan pengunjung pameran dapat merasakan semangat, seluruh Stakeholder Kabupaten Bogor untuk melaksanakan program Pancakarsa dalam rangka mencapai visi, mewujudkan masyarakat Kabupaten Bogor yang Termaju, Nyaman dan Berkeadaban,
Kegiatan Hari Jadi Bogor ke 537

Pada peringatan Hari Jadi Bogor ke 537, selain upacara dan berbagai kegiatan lainnya, Sekretariat Daerah Kab.Bogor melalui bagian Kesra mengkoordinasikan kegiatan Anugerah Tegar Beriman Award. Penghargaan Tegar Beriman Award (TBA) sebanyak 34 kategori berprestasi antara lain Camat, Kades, RT, RW, Kesehatan, Pendidikan, Pamswakarsa dan lain-lain. Tahun ini tercatat 43 orang menerima Tegar Beriman Award atau TBA. Penghargaan ini diberikan kepada warga masyarakat yang berdedikasi tinggi terhadap Kabupaten Bogor. Hasilnya, para penerima TBA pun merespon positif atas perhatian yang diberikan Pemkab Bogor, semakin terpacu memberikan yang terbaik dalam pengabdian di bidangnya masing-masing. Salah seorang penerima TBA dari kategori Ketua RT Teladan, yaitu Heriyanto, Ketua RT 03/04 Desa Cidokom, Gunung Sindur menyampaikan terima kasih atas penghargaan Tegar Beriman Award yang diterimanya. Bagi Heriyanto, Tegar Beriman Awards menambah semangat bagi dirinya dalam pengabdian di masyarakat.

Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam aspek pengadaan barang/jasa Sekretariat Daerah Kab.Bogor melalui bagian Pengadaan Barang Jasa sampai dengan bulan Juni 2019, telah melakukan fasilitasi Pengadaan Barang Jasa total permohonan tender dari 28 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak 428 kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 614.808.519.530, -terdiri dari 63 kegiatan Pengadaan Barang, 277 kegiatan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, 39 kegiatan pengadaan jasa konsultansi, dan sebanyak 49 kegiatan jasa lainnya, dan progres pelaksanaan pemilihan penyedia barang jasa dengan rincian sebanyak 86 paket lelang yang selesai dengan pagu anggaran Rp. 147.943.903.985,- dengan nilai harga penetapan penawaran Rp 136.903.977.039,- sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp 11.039.926.946,- atau sebesar 7,46%, masih proses tender 207 kegiatan, masih persiapan 117 kegiatan, dan 18 kegiatan yang gagal tender.

Kegiatan Pelayanan Pimpinan
Pengkoordinasian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah juga dilaksanakan dalam bentuk dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah dan berbagai pihak lainnya yang mengundang atau melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain berupa fasilitasi protokoler dan pendampingan acara. Sepanjang semester I tahun 2019, tercata lebih kurang 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) atau rata-rata perbulan 78 kegiatan pemdampingan terhadap pimpinan yg telah dilaksanakan oleh Sub. Bagian Protokol Bagian Umum Setda Kabupaten Bogor.
Anjungan Koordinasi
Sekretariat Daerah pada Semester I tahun ini juga melakukan suatu terobosan untuk Optimalisasi Tata Hubungan Kerja antara Setda dan stakeholder melalui Anjungan Koordinasi.
Anjungan koordinasi adalah sebuah unit atau media pelayanan di bawah koordinasi Asisten Administrasi yang diharapkan memiliki fungsi membantu pimpinan pada Sekretariat Daerah, Anjungan koordinasi sudah di tetapkan melalui Perbup No.32 Tahun 2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang Anjungan Koordinasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor yang memiliki fungsi pelayanan pengkoordinasian antara Sekretariat Daerah dengan Stakeholder berupa:
a. Pemberian informasi tindak lanjut surat menyurat;
b. Pemberian informasi kegiatan Pemerintah Daerah antara lain :
1. Informasi kegiatan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli dan
2. Informasi kegiatan Perangkat Daerah.
c. Pemberian informasi dan data umum Daerah;
d. Pemberian informasi pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
e. Pemberian informasi dan fasilitasi lainnya terkait pelaksanaan kegiatan stakeholder pada Sekretariat Daerah. Saat ini sedang dalam tahapan proses persiapan infrastruktur dan kelengkapan lainnya, diharapkan 2020 anjungan koodinasi sudah berfungsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *