Ditanya Pajak Atlit Porda Sekdis Dispora Kabupaten Bogor “Panas Dingin “

Inionline.id – Dengan adanya Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Kurang Potong Pajak Penghasilan pasal 21 atau(PPH 21) dari sejumlah atlit yang mengikuti Porda XIII Jawa Barat (Jabar) dan pembinaan atlet tahun 2018. Sebesar Rp6.545.063.750,00. BPK Meminta kepada Dispora untuk segera mengembalikan kebocoran uang tersebut Ke kas Daerah. Akibat adanya temuan tersebut membuat Sekdis Dispora Kabupaten Bogor Panas dingin dan jatuh sakit.

Sekertaris Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Pemkab Bogor Aman Muslihat, tidak mau ditemui untuk dimintai keterangan, ia hanya mau menjawab melalui pesan singkat (SMS) dengan mengatakan sedang sakit.

“Saya kurang sehat, maaf saya lagi sakit, tanyakan saja ke bidang pembudayaan. Singkatnya (15/8/2019).

Sebelumnya Koordinator Lapangan (Korlap) HMI-MPO Cabang Bogor Badru Tamam mengatakan, dengan adanya temuan dari BPK di atas. Menandakan adanya kebocoran atau kecolongan dana, ketika pelaksanaan event olahraga Se Jabar itu. Maka pihaknya akan kembali menggelar demo baik di Kejaksaan Negeri (Kejari), maupun Dinas Pemuda dan olah raga (Dispora) Pemkab Bogor.

“Untuk mengusut kasus dugaan mafia Porda miliaran sampai tuntas,” tegasnya saat dihubungi, Kamis (18/7/19).

Badru menambahkan, dengan adanya temuan tersebut tentunya Dispora dan Panitia Porda harus bertanggung jawab atas kesalahan yang membuat kekuarangan bayar PPh 21. Jangan dengan mudah berkata akan diganti oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang. Seperti yang dirinya ketahui dari pemberitaan di salah satu media cetak belum lama ini.
Logika sederhananya masih ia menjelaskan, kalau misalkan persoalan kekurangan bayar diganti dan dianggarkan melalui APBD tidak masuk diakal, karena apa dasar hukumnya bisa seenaknya seperti itu.

“Sama saja tidak mau bertanggung jawab dong,” tegasnya. (tri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *