DPR Kompak Jadikan RUU Keamanan Siber Selesai Tahun Ini

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usulan untuk dibahas sebagai peraturan inisiatif yang berasal DPR.

Persetujuan RUU itu sendiri digelar dalam Rapat Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Jakarta.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang bertindak sebagai pemimpin sidang awalnya memberikan waktu kepada masing-masing fraksi di DPR untuk menyatakan pendapatnya terkait RUU tersebut.

Akan tetapi, para fraksi bersepakat untuk menyatakan menyampaikan pendapatnya secara tertulis kepada pimpinan sidang.

“Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?,” kata Utut bertanya.

“Setujuu,” kata peserta rapat paripurna.

Usai rapat, Anggota Komisi I DPR RI, Elnino M Husein Mohi mengatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dibentuk agar Indonesia memiliki keamanan dan kedaulatan terhadap informasi dan data.

Ia berharap berbagai data digital penting yang dimiliki pemerintah memiliki pertahanan yang kokoh kedelannya agar tak mudah diretas oleh pihak tak bertanggungjawab.

“Misalnya kemarin nih, ini kasus aja ya, situs KPU bisa diretas oleh siapa saja di luar negeri, kita mesti memiliki pertahanan yang kuat di di situ. Situs TNI juga situs semua lembaga negara kita harus kuat. Jangan sampai, dengan mudahnya diretas, dihack oleh luar negeri,” kata Elnino.

Lebih lanjut, Elnino optimistis RUU ini akan rampung pada tahun 2019 ini. Ia menyatakan bahwa RUU tersebut sangat penting sebagai alat pertahanan dan keamanan siber di Indonesia.

“Ya, yang pasti tahun ini selesai,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *