Sidang Sengketa Pilpres Lanjut Hingga Dini Hari

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 khususnya pilpres di Mahkamah Konstitusi terus berlanjut meski sudah memasuki Kamis dini hari (20/6). Keputusan itu disepakati semua pihak.

“Kita putuskan diteruskan,” tutur ketua MK Anwar Usman, Kamis dini hari (20/6).

Sidang digelar sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (19/6). Namun, hingga pukul 00.00 WIB, masih ada 1 saksi dan 2 saksi ahli dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang belum memberikan keterangan.

Mengenai sidang yang dilanjutkan meski sudah lewat tengah malam, pertama kali disinggung oleh ketua tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Yusril Ihza Mahendra. Dia meminta majelis hakim apakah sidang bakal terus dilanjutkan meski sudah berganti hari.

Hakim MK Suhartoyo mengamini bahwa energi sudah terkuras sejak lagi. Konsentrasi pun menurun.

Meski begitu, pada akhirnya, semua sepakat untuk melanjutkan sidang hingga semua saksi dan saksi ahli selesai memberikan keterangan.

Ketua MK Anwar Usman juga mengatakan bahwa sidang sengketa Pilpres 2014 dulu pun pernah dilansungkan hingga lewat tengah malam. Karenanya, sidang sengketa Pilpres 2019 pada hari ini lebih baik dilanjutkan hingga semua saksi memberikan keterangan.

“Mungkin Pak Yusril juga masih ingat sidang sidang yang dulu sampai subuh. Masih ingat mungkin,” kata Anwar.

Yusril tidak keberatan meski dia yang pertama kali menyinggung soal waktu yang telah bergantk hari. Bahkan Yusril mengatakan pihaknya siap jika sidang hari ini terus dilanjutkan tanpa henti hingga agenda sidang pada Kamis (20/6).

Diketahui, agenda sidang pada Kamis adalah mendengarkan saksi dari pihak termohon atau Komisi Pemilihan Umum.

“Kalau kita sepakat, kami sepakat sidang terus. Kalau perlu jangan Setop sampai besok pagi terus lanjut lagi,” kata Yusril.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *