TRUK TAMBANG KEMBALI MELINTAS SIANG HARI, JALAN PARUNGPANJANG MACET TOTAL

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Aktifitas angkutan tambang yang melintas di jalan raya Parungpanjang kembali membuat akses lalu lintas di wilayah tersebut macet total. Menurut informasi warga, kemacetan panjang terjadi sejak pagi menjelang siang hari. “Kemacetan terjadi karena truk tambang kembali melintas di siang hari bersamaan dengan aktifitas masyarakat lainnya,” ungkap Candra, Ketua Masyarakat Peduli Parung Panjang (MP3) kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/5/2019).

Candra menuturkan, akibat adanya kemacetan tersebut, beberapa pusat sarana pelayanan publik terganggu, diantaranya sarana Puskesmas. Dia menjelaskan, sebagian badan jalan dipenuhi truk tronton pengangkut hasil tambang yang akan menuju Cigudeg dan sebaliknya menuju Tanggerang. Menurutnya, truk tronton kosong awalnya menumpuk di perbatasan Tanggerang dan Bogor, lalu masuk ke wilayah Parungpanjang dan berdampak kemacetan parah. “Karena tidak bisa di larang utuk masuk ke Parungpanjang. Jadi adanya uji coba BPTJ beberapa waktu lalu tidak membawa dampak apa – apa.” Tegasnya.

Sementara Sekcam Parungpanjang menjelaskan, bahwa kemacetan terjadi karena kurangnya kesadaran para sopir truk tambang untuk sabar mengantri dan memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lainnya. “Jadi semestinya harus saling menghargai antara pengguna jalan yang sama-sama memiliki kebutuhan atau keperluan,” ujarnya.

Icang mengatakan, melihat kondisi kemacetan yang selalu terjadi di Parungpanjang, sudah seharusnya ada koordinasi yang baik antara Pemkab Tanggerang dan Pemkab Bogor tentang pengaturan jam operasional sebelum ada keputusan lanjutan dari BPTJ Kemenhub RI. Dia juga mengatakan bahwa solusi paling konkrit adalah dibuatkan jalan alternatif khusus angkutan tambang. “Saya sudah pernah survey lahan untuk jalur alternatif, dan itu sangat memungkinkan guna mengatasi dampak angkutan tambang.” Paparnya.

Dikonfirmasi tentang pengaturan lalu lintas di areal tambang, Kepala UPT wilayah I Dishub Provinsi Jawa Barat Bambang Hermawan mengatakan, bahwa setelah masa uji coba ke-7 yang dilakukan BPTJ, kewenangan pengaturan melintas dikembalikan ke Pemerintah Daerah masing-masing. Dari informasi yang didapat, sambungnya, saat ini uji coba lalu lintas angkutan tambang sementara ditunda, karena akan ada evaluasi dari hasil uji coba tahap pertama kemarin. “BPTJ juga akan mempresentasikan analisa dan evaluasi hasilnya dengan melibatkan 8 pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Nanti baru diputuskan kebijakannya seperti apa,” ucap Bambang.

Dirinya menambahkan, pemerintah perlu merumuskan kebijakan dalam mengatasi suatu masalah dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Maka menurut Bambang, diperlukan evaluasi, analisa dan pertimbangan serta koordinasi antara semua pihak. Bambang berharap, masyarakat luas termasuk para pelaku usaha galian C dan pengusaha transportasi tambang dapat bersabar dan mematuhi aturan yang ada dan dibuat serta erlakukan oleh pemerintah daerah. “Jadi kesimpulannya, saat ini pengaturan lalu lintas angkutan tambang dikembalikan ke otoritas pemerintah daerah. Sambil menunggu hasil kajian dan evaluasi BPTJ Kemenhub RI.” Pungkasnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *