DENSUS 88 DAN POLRES BOGOR TANGKAP TERSANGKA TERORIS JARINGAN ISIS DI CIBINONG

Inionline.id – Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di back up oleh Polres Bogor melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah seorang tersangka terorisme di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (17/5/2019). Sejumlah barang bukti bahan peledak berhasil diamankan polisi.

Tindakan penangkapan dan penggeledahan tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
“Pada hari ini Jum’at tanggal 17 Mei 2019 pada pukul 15.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka teroris seotang laki-laki berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di-backup oleh Polres Bogor,” ungkap AKBP Andi Moch Dicky Kapolres Bogor melalui rilis resmi yang dikirim ke sejumlah awak media.

Kapolres Bogor menjelaskan, dalam penindakan di TKP tersebut pihak aparat kepolisian menemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antaranya TATP dan Nitrogliserin. Selain itu, ditemukan juga beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.

“Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan.” Tutur AKBP Andi Moch Dicky.

Lebih lanjut Kapolres Bogor menjelaskan, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan polisi, barang bukti yang ditemukan di TKP tersebut adalah berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom. Ditemukan pula berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku – buku cara merakit bom serta buku – buku tentang jihadis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.” Pungkas Kapolres Bogor. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *