Cegah Korupsi, KPK Ingin BUMN Tingkatkan Pengawasan Internal

Inionline.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan BUMN di Indonesia  sudah memiliki aturan yang bagus untuk mencegah korupsi, namun belum bisa menerapkan aturan internal itu secara maksimal.

Hal ini disampaikan Laode saat menjadi pembicara dalam acara Auditor’s Talk “Bersama menciptakan BUMN yang bersih melalui SPI yang tangguh dan terpercaya,” di ruang penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Jangan hanya bagus di atas kertas tapi tidak dilaksanakan. Kalau saya lihat semua BUMN, sudah mulai bagus peraturan internalnya, tapi pelaksanaannya masih banyak yang tidak sesuai,” ujarnya.

Laode lebih lanjut mengingatkan Satuan Pengawas Internal (SPI) BUMN agar bekerja lebih efektif.

Sambil menyinggung data Global Fraud Report pada Tahun 2018, dia berkata yang biasa melaporkan kecurangan bukan pengawas internal perusahaan. Namun karyawan yang sudah ‘gerah’. Pengawas internal tercatat hanya mendeteksi kecurangan sekitar 15 persen atau lebih sedikit.

Oleh karena itu, kata Laode, para pegawai BUMN lah yang kerap menjadi informan KPK untuk mengusut dugaan praktik korupsi.

“Jadi pengawas internal biasanya susah untuk itu,” ungkap dia.

Laode kemudian mengatakan pihak KPK telah menyiapkan pedoman pencegahan korupsi bagi korporasi.

KPK menurut Laode telah berperan dengan cara memahami peraturan dan mendeteksi area yang rawan korupsi, namun hal ini tidak akan berguna jika tidak diterapkan dan dibarengi dengan komitmen dari para pimpinan.

“Yang lebih mengetahui isi hati perusahaan bukan KPK, tapi bapak ibu sendiri, di mana lubang-lubang korupsinya,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *