Temukan Kecurangan Dan Intimidasi Pemilu

Politik357 views

Inionline.id – Aparat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang terlibat kampanye yang mendukung salah satu kandidat, menggunakan fasilitas negara, dan membuat keputusan yang merugikan salah satu calon di Pilpres 2019. Bagi yang melanggar ada sanksi tegas hingga pemecatan.

Publik sebelumnya sempat digegerkan atas pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis. Pengakuan ini ditengarai mengandung indikasi kecurangan dalam Pemilu 2019, meski akhirnya Sulman membantah pernyataannya sendiri.

Berdasar latar belakang itu, dibutuhkan infrastruktur yang dapat menampung informasi mengenai tekanan-tekanan yang dihadapi siapa pun atau institusi apa pun untuk kepentingan pemilu 2019.

Inisiator Jaga Pemilu, Abdul Malik Raharusun mengatakan pihaknya telah membuat platform yang bisa menampung siapa pun orang ataupun institusi yang ingin melaporkan adanya tekanan yang dialami terkait pemilu.

“Platform itu diberi nama Jaga Pemilu,” katanya lewat keterangan tertulis, Minggu 7 April 2019.

Menurut Abdul Malik, pengguna tinggal mengisi form, memberitahu asal instansi, bentuk kecurangan, dan menyertai bukti-bukti dokumen atau foto.

“Platform ini tidak mensyaratkan adanya identitas untuk melaporkan. Karenanya tidak perlu ada kekhawatiran tentang itu,” tambahnya.

Namun, pihaknya membuka opsi jika pelapor berkenan untuk memberikan nomor atau alamat email untuk dihubungi, agar informasi dapat diverifikasi kebenarannya.

Pembuatan platform ini, ujar Abdul Malik, tidak membutuhkan biaya yang fantastis. Ini hanyalah platform biasa yang dikerjakan beberapa anak muda yang bersumber dari kocek pribadi para inisiator.

“Laporan kecurangan aparat atau PNS akan kami teruskan ke Bawaslu,” ujarnya.

Abdul Malik kemudian membantah jika situs ini terafiliasi kelompok politik tertentu. Ia memastikan tidak ada satu pun dari inisiator Jaga Pemilu yang menjadi anggota partai politik atau menjadi tim sukses dari peserta pemilu, baik pileg maupun pilpres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *