Bawaslu Perintahkan Pemungutan Suara Susulan di Sydney

Politik057 views

Inionline.id – Bawaslu memerintahkan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan pemilu 2019 di Sydney, Australia.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar pemungutan suara susulan itu dilakukan bagi pemilih yang yang sudah masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun belum dapat menggunakan hak pilihnya karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ditutup oleh PPLN Sydney.

“Kami perintahkan untuk lakukan pemungutan ulang bagi WNI di Sydney yang sudah terdaftar dan mengantre ke TPS tapi belum menggunakan hak pilih. Itu sesuai yang diatur Undang-undang,” kata Frtiz di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).

Perintah pemungutan suara ulang itu setelah Bawaslu menerima keterangan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Sydney bahwa ada pemilih yang belum bisa melaksanakan hal pilihnya karena TPS di Sydney telah ditutup pada pukul 18.00 waktu setempat.

“Padahal masih ada sejumlah pemilih yang antre di TPS, tapi akhirnya tidak bisa memilih karena TPS sudah ditutup,” kata Fritz.

Menurut Bawaslu, penutupan TPS saat ada masyarakat yang masih antre sudah melanggar prosedur, tata cacara, dan mekanisme dalam UU pemilu. Menurut Fritz, penutupan TPS di Sydney tidak sesuai asas umum dan adil dalam penyelenggaraan dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

Sebelumnya, petisi untuk menggelar pemungutan suara ulang pada pemilu 2019 di Sydney sudah diteken oleh setidaknya 25 ribu orang.

“Komunitas masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, menginginkan pemungutan suara ulang karena ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan menggunakan haknya padahal sudah ada antrean panjang di depan TPS Town Hall dari siang pada Sabtu 13 April lalu,” bunyi petisi yang dilansir di change.org, Senin (15/4).

Penggagas petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu menganggap Panitia Pemilu Luar negeri (PPLN) Sydney tidak mampu menyelenggarakan pemungutan suara karena gagal mengakomodir semua pemilih yang hadir ke TPS hingga akhir waktu pencoblosan.

Ratusan WNI yang disebut telah mengantre hingga berjam-jam itu tetap tidak mendapat kesempatan memilih karena TPS sudah tutup.

Sementara itu, PPLN Sydney mengaku pemungutan suara berjalan lancar. Sebanyak 25.381 pemilih terdaftar di PPLN Sydney.

PPLN Sydney membuka 22 TPS, yakni 4 di Konsulat Jenderal RI Sydney, 5 TPS di Sydney Town Hall, 3 TPS di Marrickvulle Community Centre, 3 TPS di Yagoona Community, 3 TPS di Good Luck Paza, 2 TPS di Sherwood State School-Brisbane, dan 2 TPS di Adelaide State Library.

Pemungutan suara dibuka sejak pukul 08.00-18.00 waktu setempat. PPLN Sydney menyatakan para pemilih tetap dan pemilih yang pindah lokasi sebagian besar juga terlayani dengan baik sejak pagi hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *