Home Industry Snack Digerebek Polisi Karena Menggunakan Bahan Kedaluwarsa

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Polisi menggerebek home industry makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Taman, Sidoarjo. Home industry makanan itu menggunakan bahan kimia berbahaya dan bahan baku kedaluwarsa.

Sejumlah barang bukti disita dalam penggrebekan itu. Di antaranya adalah ratusan karung makanan ringan berbagai merk siap jual, puluhan karung bahan baku olahan, tawas, bumbu kedaluwarsa, dan sejumlah mesin produksi.

Kepala Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan penindakan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait bermasalahnya izin usaha home industry yang memroduksi snack tersebut.

“Saat melakukan penyelidikan di lokasi, polisi menemukan adanya penggunaan bahan berbahaya dalam produksi makanan yang dikenal dengan tawas. Selain itu, juga ditemukan penggunaan bumbu makanan yang sudah kedaluwarsa,” kata Yusep kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/3/2019).

Yusep menambahkan home industry yang memiliki omzet mencapai Rp 300 juta perbulan ini menjual snack-nya di wilayah Sidoarjo dan sekitar Jawa Timur.

“Sudah beroperasi selama tiga tahun terakhir,” tambah Yusep.

Yusep menjelaskan polisi langsung menutup pabrik dan mengamankan barang bukti yang ada di pabrik tersebut.

“Untuk pemilik pabrik dan karyawan masih dalam penyelidikan,” tandas Yusep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *