Banjir Bandang Sentani, Pemkab Jayapura Menetapkan Status Tanggap Darurat

Inionline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah tersebut. Penetapan itu menyusul banjir bandang yang menerjang sejumlah distrik di Jayapura.

Penetapan tanggap darurat bencana itu dinyatakan melalui surat pernyataan tanggap darurat bencana banjir bandang Kabupaten Jayapura bernomor 360/45/sp/st pada 16 Maret 2019. Penetapan status tersebut untuk mengoptimalkan penanganan korban banjir.

“Bencana tersebut mengakibatkan korban jiwa, harta benda, rusak dan hilangnya rumah warga, kerusakan sarana prasarana umum, permukiman, dan infrastruktur jalan serta jembatan,” ujar Bupati Jayapura Mathias Awaitouw, Rabu (20/3/2019).

Mathias mengatakan penetapan status tersebut dilakukan lantaran dia melihat kondisi di lapangan yang membutuhkan penanganan segera. Karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan darurat sehingga dapat meminimalkan dampak bencana.

Selain itu, kata Mathias, perlu ditempuh langkah-langkah penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat.

Dia pun meminta semua instansi terkait Pemkab Jayapura, dunia usaha, serta masyarakat umum di wilayah Kabupaten Jayapura agar dapat melakukan antisipasi potensi bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura.

Untuk diketahui, tiga distrik di Pemkab Jayapura, yakni Sentani, Waibu, dan Sentani Barat, diterjang banjir bandang pada Sabtu (16/3). Akibatnya, 104 orang meninggal dunia, 93 jiwa dilaporkan hilang, 75 orang mengalami luka ringan, dan 84 orang mengalami luka berat. Sementara itu, jumlah korban terdampak di tiga distrik sebanyak 11.725 keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *