BPK RI Segera Audit Penggunaan Anggaran Porda XIII 2018 Kabupaten Bogor

Inionline.id – Tidak adanya Transparasi penggunaan anggaran pada penyelenggaraan porda XIII Kabupaten Bogor.Sehingga membuat perhelatan olahraga terbesar dipropinsi sejawa barat yang digelar dikabupaten Bogor diduga syarat diselewengkan.Adanya dugaan anggaran Porda yang diselewengkan oleh oknum membuat sejumlah mahasiswa dan LSM mengecam keras dan meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Menanggapi adanya dugaan anggaran Dana porda yang diselewengkan, Anggota VI Badan Pemeriksaan keuangan RI Harry Azhar Azis saat dihubungi melalui sambungan Telekomunikasi mengatakan bahwa Ia baru mendengar dan bahkan baru mengetahui dari media.Karena memang belum adanya laporan pengaduan yang masuk dari lSM ataupun lembaga lainya.

” Wah besar sekali anggaran Pordanya,saya baru mendengar.tapi hari ini saya akan sampaikan ke ketua,Agar dapat mendorong tim segera melakukan pemeriksaan.terangnya (28/2/19)

Seharusnya pemeriksaan penggunaan keuangan terkait anggaran Porda XIII Kabupaten Bogor,yang melakukan pemeriksaan adalah BPK perwakilan dibandung karena wilayahnya dibogor,tetapi karena saya hari ini sudah mengetahui dari media maka saya akan rapat dan sampaikan ketim dan ketua.

Saya hanya berharap jika ada bukti yang kuat terkait penggunanan anggaran yang diselengwengkan,Masyarakat,LSM dan lainya turut serta memberikan laporan ke kami,Sehingga kami dapat melakukan pemeriksaan lebih cepat.dan Selanjutnya akan bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengusut tuntas.pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Bogor Yogi Prasetio saat dihubungi mengatakan,saat ini Kami sudah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya, perihal pemberitahuan aksi InshaAllah dalam waktu dekat kita mau aksi di gedung kpk dan kejagung.Buat retas masalah ini.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan demo KPK dan Kejagung,Untuk menuntut dengan segera mengusut tuntas dugaan kasus Anggaran dana korupsi Porda XIII kabupaten Bogor.jelasnya (19/2/19)

Kasipekum Kejaksaan tinggi Jawa Barat Abdul Muis Ali saat dihubungi melalui sambungan Wa mengatakan bahwa sejumlah berkas dan laporan dari masyarakat sudah diterima bahkan sudah ditangan pimpinan beliau.

“Laporan dari masyarakat sudah saya terima dan sudah disampaikan ke bapak,tinggal menunggu arahan dari beliau.

Saya akan cek kembali,Nanti jika ada perkembangan akan kami beritahukan keteman teman media.singkatnya (18/2/19)

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mengenai pengembangan kasus bisa langsung ditindaklanjuti, oleh Unit yang ada di Polda Jabar.

“Karena dugaan tersebut terkait teknis, silahkan dilaporkan,” singkatnya saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger (WA) Selasa (12/2/19).

Untuk diketahui Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak-pihak terkait penggunanan dana Porda sementara ini digunakan 10 Miliar untuk pembukaan,sedangkan untuk pengamanan diserahkan Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor 1,5 miliar, untuk dana publikasi dan promosi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor 3 miliar dan sarana dan prasarana sewa alat Porda dan venue 25 miliar. Sedangkan sisanya sampai saat ini belum diketahui secara jelas dan pasti kemana saja dipergunakannya. (tri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *