Awal 2019 Disdukcapil Kota Bogor Soft Launching Aplikasi E-Menanduk

Bogor, Inionline.Id – Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dalam melayani masyarakat Kota Bogor memperoleh dokumen kependudukan semakin maksimal. Giat acara Sosialisasi Administrasi Kependudukan 2019 yang digelar pada rabu (13/02) yang berlokasi di Kantor Disdukcapil Kota Bogor jalan Achmad Adnawijaya, Kota Bogor dihadiri oleh 52 peserta yang berasal dari 6 Kecamatan di Kota Bogor. Dalam giat tersebut diperkenalkan juga aplikasi E-Menanduk yang fungsi utamanya adalah mendaftarkan masyarakat Kota Bogor untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) secara on-line.
Mugi Lastono selaku Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (KASI SIAK) menjelaskan bahwa hari ini bisa dikatakan sebagi soft launching aplikasi E-Menanduk dimana selama satu minggu ini adalah masa uji kelayakan bagi aplikasi tersebut. “terhitung per-hari ini sampai hari jum’at besok kita akan evaluasi apakah ada crash atau sistem yang down ketika secara bersamaan ada data pendaftar KTP-EL di Kota Bogor yang jumlahnya ratusan masuk pada saat bersamaan, kalau hanya 10 atau 20 data masuk secara bersamaan sudah tidak ada masalah,” ujar Mugi. Dirinya juga menjelaskan bahwa fungsi utama aplikasi E-Menanduk ini sementara masih dalam lingkup pendaftaran pengajuan KTP-EL saja. “Selanjutnya kami bisa mengembangkan lagi untuk pelayanan dokumen kependudukan lainnya seperti pengajuan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan kia kedepannya agar masyarakat Kota Bogor punya pilihan dan kemudahan saat membutuhkan dokumen kependudukan,” ujar Mugi.
Untuk menggunakan aplikasi ini cukup mudah, anda tinggal membuka browser di ponsel anda lalu ketik : http://e-menanduk.kotabogor.go.id lalu langkah pertama adalah klik mendaftar dan bukan log in, karena sistem ini baru maka asumsinya adalah seluruh warga Kota Bogor belum terdaftar disitu. Setelah selesai mendaftar baru bisa log in kemudian dia bisa mendaftar dengan menu yang telah tersedia di aplikasi tersebut.


Selain itu Mugi juga berharap bahwa dengan adanya aplikasi E-Menanduk ini bisa memecah antrian yang selama ini kadang membludak di Disdukcapil Kota Bogor. Sistem ini mampu menerima pendaftaran cetak KTP-EL selama 24 jam dan tanpa batas limit pendaftar. “Kami yakinkan tahun ini masalah pencetakan KTP-EL di Kota Bogor akan semakin minim masalah, melalui sistem ini pencetakan KTP-EL akan kami maksimalkan dan pendistribusiannya akan kami coba per 500 keping KTP-EL sehingga masyarakat yang telah mendaftar secara on-line tinggal datang lalu ke loket, tunjukkan sms notifikasi bahwa KTP-EL sudah bisa diambil lalu bisa pulang dengan KTP-EL yang sudah tercetak,” ujar Mugi. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *