Meningkatnya Kasus Peredaran Narkoba di Bekasi Selama Tahun 2018

Bekasi, Inionline.Id – Kombes Candra Sukma Kumara (Kapolres Metro Bekasi) mengungkapkan selama tahun 2018 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

Candra mengatakan, pada 2017, terdapat 190 kasus peredaran narkoba. Sementara itu, pada 2018, peredaran narkoba meningkat menjadi 197 kasus. Dari 197 kasus tersebut, sebanyak 207 orang ditangkap polisi.

Lalu dari 197 kasus, polisi menyita sebanyak 13.467 botol minuman keras. Kemudian 38 kilogram ganja, 167 gram sabu, dan 13.167 butir obat keras eximer dan tramadol.

Candra menambahkan, bahwa peningkatan jumlah kasus yang terjadi lantaran semakin banyaknya warga Kabupaten Bekasi yang menjadi pengedar maupun pemakai narkoba.

“Kami juga turut prihatin karena jumlah kasusnya tak kunjung berkurang, tentu saja ini jadi PR bersama,” kata Candra di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Padahal sudah banyak program-program yang dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba seperti program penyuluhan dan pembinaan rutin dilakukan pihak kepolisian.

“Ada 50 kegiatan dengan jumlah peserta 5.369 dari kalangan mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, aparatur sipil negara, dan lainnya. Kami menggelorakan bahwa narkoba adalah musuh yang harus kita perangi bersama” kata Candra.

Menyikapi peningkatan kasus peredaran narkoba yang terjadi, polisi akan terus gencar melakukan operasi pemberantasan peredaran narkoba dan miras ilegal.

“Miras dan barang haram narkotika itu pemicu terjadinya tindak kejahatan. Kami gencar berantas itu, apalagi jelang natal dan tahun baru, kami ingin tercipta suasana yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *