Perjuangan Baiq Nuril Memperoleh Keadilan

Inionline.id – Baiq Nuril Maknun menuntut keadilan. Sosok mantan pegawai tata usaha SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat itu menuai perbincangan usai dinyatakan bersalah karena menyebar rekaman bermuatan kesusilaan, atau melanggar Pasal 27 ayat satu UU ITE. Nuril divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Nuril kini kembali dibayang-bayangi hukuman bui. Kejaksaan Negeri Mataram siap menjalankan putusan kasasi MA, karena salinan putusan telah di tangan. Seharusnya, Baiq Nuril dieksekusi Rabu, 21 November 2018, namun Kejaksaan Agung menundanya. Kejagung memberi kesempatan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung.

Baiq Nuril Maknun di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Foto/VOAIndonesia/Tim kuasa hukum)

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat, di antaranya media sosial dan juga mencetuskan berbagai demonstrasi membela Baiq Nuril, yang dinilai sedang membela martabatnya. Nuril pun tak tinggal diam, bersama Koalisi Save Baiq Nuril, dia berusaha mencari keadilan. Mereka berjuang demi tegaknya hukum bernurani.

Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu menuturkan bahwa langkah selanjutnya bagi Baiq Nuril Maknun adalah fokus pada kasus tindakan pelecehan seksual oleh mantan atasannya. Nuril dan tim kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/11/2018).

Azriana menjelaskan pentingnya pelaporan tersebut. Ia menuturkan bahwa jika terbukti adanya pelecehan seksual yang diterima Baiq Nuril, hal tersebut dapat dijadikan bahan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Kita berharap kalau pelecehan seksualnya terbukti, itu bisa digunakan untuk PK Bu Nuril, kalau memang belum ada bukti baru lain yang dimiliki oleh pengacara untuk mengajukan PK,” terang dia. “Dan juga itu akan memulihkan nama baik Bu Nuril, jadi dia tidak bisa dilihat sebagai pelaku pelanggar UU ITE,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *