Penyanyi PSY ‘Gangnam Style’ Digugat Sebuah Agensi Terkait Penampilannya di Indonesia Tahun Lalu

Inionline.id – Penyanyi PSY digugat atas penampilannya pada 21 Oktober 2017 silam oleh agensi produksi berlabel A dengan tuduhan tidak tampil dengan sepenuh hati. Kasus itu bahkan mengantar artis mantan binaan YG Entertainment ini ke meja pengadilan Departemen Pengadilan Negeri Sipil Seoul, Korea Selatan 5 November lalu.

Agensi tersebut bekerja sama dengan sebuah perusahaan Indonesia untuk memproduksi konser dan pertunjukan artis Korea di luar negeri. Agensi itu menggugat PSY terkait penampilan penyanyi “Gangnam Style” itu di Indonesia pada Oktober 2017 lalu. PSY dituntut sebesar 275,4 juta won atau sekitar Rp 3,5 miliar.

PSY dalam musik videonya ‘Gangnam Style’

Menurut agensi tersebut PSY tidak memenuhi kewajibannya pada konser itu. PSY disebut naik panggung pada pukul 20.30 dan menyanyikan empat lagu. Padahal perjanjiannya adalah ia membawakan lima lagu antara pukul 21.00 hingga 21.30.

Menjawab gugatan itu, agensi PSY menyatakan bahwa penyanyi itu tidak melanggar kontrak.

“Tidak ada kontrak yang dilanggar dan agensi itu berusaha merusak reputasi PSY meskipun kebenaran itu sudah jelas,” kata pihak PSY.

Kabar terbaru dilansir Soompi, Pengadilan di Seoul telah menolak gugatan yang diajukan agensi tersebut, Kamis (8/11).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *