Kembali, KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera PN Jaksel

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang berlangsung pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dinihari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari keenam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.

“Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

“Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini,” lanjutnya.

Keterangan lainnya dari ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Agus tak menyebut berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

“Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *