KADES GINTUNG CILEJET MINTA DLH DAN SATPOL PP TRANSPARAN SOAL HASIL SIDAK PENCEMARAN KALI CIMATUK

BOGOR, inionline.id – Kepala Desa Gintung Cilejet Tajudin Hasan meminta Dinas lingkungan hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar transparan serta mempublikasikan hasil sidak terkait limbah usaha batik yang mencemari kali Cimatuk.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari pihak berwenang di Pemkab Bogor akan membantu penyelesaian permasalahan pencemaran kali Cimatuk yang sudah lama terjadi.

Dia juga mengatakan, selama ini justeru pihak pemerintah desa yang sering jadi sasaran protes warga Desa Gintung Cilejet yang terkena dampak pencemaran limbah komveksi produksi batik tersebut.

“Kami menyambut baik atas adanya tindakan dari Dinas LH dan Satpol PP yang turun langsung untuk mengatasi adanya keluhan dari warga soal pencemaran kali Cimatuk akibat limbah produksi batik tersebut.

Namun kami meminta DLH dan Satpol PP juga mempublikasikan hasil dari sidaknya ke pabrik batik tersebut, agar tidak adanya kecurigaan di tengahmasyarakat,” ujar Tajudin Hasan kepada bogoronline.com, Minggu (7/10/2018).

Tajudin menegaskan, kedatangan para petugas yang berwenang di bidang lingkungan hidup dan penegakan peraturan daerah ini, harus bisa membawa penyelesaian terhadap masalah pencemaran yang dikeluhkan warganya.

Dia mengungkapkan, pencemaran kali Cimatuk sudah terjadi bertahun – tahun dan secara terun menerus tanpa ada penyelesaian, sehingga air kali Cimatuk terus tercemar dan berubah warna  menjadi hitam.

“Dulu seorang Camat Parungpanjang juga pernah turun ke lokasi, setelah ada demo warga, tapi tetap enggak ada hasilnya. Jadi selama para pelaku usaha batik tidak ada pengolahan limbah dan tidak mengindahkan peraturan dan perizinan, lebih baik ditutup dulu saja.” Tandasnya.

Sementara dari keterangan salah satu anggota Satgas LH Kecamatan Parungpanjang Medi Susanto mengan, pada hari Jum’at (5/10) lalu, Kepala Dinas LH Pandji Ksatriyadi telah turun langsung melakukan sidak ke lokasi perusahaan yang memproduksi batik di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang.

“Sekitar pukul 14.55 WIB, saya bertemu Kepala Dinas LH di kantor Kecamatan Parungpanjang tepatnya di ruang Sekcam. Katanya beliau mau sidak ke pabrik batik dan dikawal Satpol PP sidak ke batik,” ungkapnya melalui pesan whatsapp.

Dikonfirmasi hal ini ole wartawan, Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan, pihaknya sejak Bulan Juli 2018 telah melakukan pemeriksaan terhadap usaha konveksi batik tersebut.

“Ada 9 pabrik disana. Ada yang sudah punya izin dan ada yang belum. Tapi semuanya belum mempunyai instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). dan hasil pemeriksaan itu sudah kami dapatkan dengan DLH, Pemerintah Kecamatan dan pihak lainnya ” ujar Agus Ridho.

Dia mengungkapkan, dari hasil rapat diketemukan fakta bahwa sebagian besar pekerja adalah warga sekitar dan mereka meminta agar operasional pabrik jangan ditutup dulu. Dari hasil rapat koordinasi, akhirnya diberi kesempatan selama 1 bulan untuk mengurus izin dan membuat IPAL.

“Kesempatan bulan pertama sudah lewat dan tidak ada progres tapi mereka minta waktu lagi 1 bulan. Nah saat ini kami belum memutuskan apa-apa, karena harus ada rapat koordinasi lagi. Apakah nanti akan diperpanjang atau ditutup,” paparnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *