Bantul Mendapat Kunjungan Tamu Istimewa Dari Anggota Komisi II DPR RI

Bantul, IniOnline.id – Bantul, mendapat kunjungan tamu istimewa dari anggota Komisi II DPR RI pada Senin (30/07/2018). Dipimpin Nihayatul Wafiroh, komisi yang membidangi urusan dalam negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilu ini bertandang di Kabupaten Bantul dan diterima langsung oleh Bupati Bantul serta jajarannya di Kantor Bupati Bantul.

Salah satu hal yang menjadi fokus kunjungan adalah terkait perkembangan layanan KTP-el serta masukan-masukan terkait pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Untuk itu, turut hadir di acara ini adalah Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho beserta jajarannya.

“Sampaikan dengan rinci berbagai persoalan yang dihadapi oleh Pemkab Bantul, di antaranya persoalan pelayanan publik, masalah guru honorer, dan pertanahan, dan juga disampaikan tentu termasuk tentang KTP elektronik,” kata pimpinan rombongan DPR RI Nihayatul saat menyampaikan arahannya di depan peserta yang hadir.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono menyampaikan Pemkab Bantul secara intensif melakukan pendampingan ke semua instansi pelayanan publik. Menurutnya, pendampingan merupakan hal penting agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, termasuk terkait pelayanan Adminduk yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil.

Terkait inovasi pelayanan Dinas Dukcapil, Suharsono mengungkapkan bahwa warga Bantul yang ingin mendapatkan layanan KTP-el tidak perlu lagi repot-repot mengantri di tempat pelayanan.

“Warga tinggal meng-install di GooglePlay atau PlayStore. Dia bisa langsung sendiri untuk melakukan pendaftaran KTP elektronik,” ungkap Suharsono. Layanan yang dimaksud Suharsono adalah aplikasi Cekatan atau layanan Cetak KTP-el Tanpa Antri.

Apa Itu Cekatan?

Cekatan merupakan layanan penerbitan KTP-el tanpa perlu mengantri di Dinas Dukcapil. Caranya, penduduk mendownload aplikasi Cekatan di GooglePlay atau PlayStore melalui smartphone.

Setelah download, ada tiga pilihan layanan yang bisa dinikmati warga, yaitu permohonan penerbitan KTP-el, pengumuman terkait tahap dan proses penerbitan KTP-el, dan kontak yang bisa dihubungi terkait layanan KTP-el.

Pengajuan cetak KTP-el cukup mengisi nomor KK, nomor HP, dan NIK. Selain permohonan penerbitan KTP-el baru, juga melayani cetak KTP-el yang rusak/hilang.

Selain Cekatan, Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul juga memiliki inovasi layanan lain seperti layanan beberapa dokumen kependudukan sekaligus dalam satu kali permohonan yang disebut Situpat (Siji Entuk Papat).

Inovasi lainnya adalah layanan Kaperu (KTP-el Baru Untuk Penganten Baru), Moro Lega (Mobil Operasional Layanan Adminduk Efektif sekaligus Akurat), dan Aksi Simpati (Akta Kematian Sehari Jadi). Semua inovasi layanan tersebut bisa dinikmati warga Bantul dan memudahkan warga mendapatkan berbagai dokumen kependudukan. (kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *