Surat Suara 4 TPS di Cirebon Hilang, Diatasi Dengan Surat Suara Cadangan

Demak, IniOnline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui adanya permasalahan hilangnya surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kabupaten Cirebon, Propinsi Jawa Barat. Namun demikian, permasalahan hilangnya surat suara di empatĀ  TPS tersebut kini audah bisa diatasi.

Selain permasalahan di Kabupaten Cirebon, Kemendagri juga mendapatkan laporan adanya surat suara di daerah yang terkena air atau basah. Namun oleh penyelenggara pemilu setempat sudah diatasi dengan cara dipanasi agar kering dan bisa digunakan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, yang turut mendampingi Pilgub Jateng bersama Mendagri mengungkapkan, surat suara jelang pemungutan suara di Kabupaten Cirebon sempat membuat panitia pemungutan suara menunda proses pemungutan.

Bawaslu sendiri sudah berkoordinasi dengan KPU Pusat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bawaslu meminta panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.(kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *