Mendagri Menyambangi Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

JAKARTA, IniOnline.id – Kamis pagi, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyambangi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kedatangan orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri itu di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, untuk menghadiri rapat kesiapan daerah dan desa dalam pelaksanaan padat karya tunai di desa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Bahkan Tjahjo sempat mengisi acara talkshow di rapat tersebut sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Tjahjo sempat menyoroti soal laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Menurut dia, perlu ada fatwa dari Menteri Keuangan agar laporan pertanggungjawaban keuangan desa lebih simpel. Bahkan kalau bisa satu lembar tapi ada acuannya tetap pada aturan yang berlaku.

“Ini supaya dikemudian hari manfaatnya yang ada di kepala desa tidak disalahkan hanya karena proses laporan pertanggungjawaban. Jadi dari Pak Menteri Desa (Mendes) sudah memberikan sinyal oke. Nanti Mendes ada keseragaman. Laporannya satu lembar. Jangan sampe nanti disebutkan oleh laporan pertanggungjawaban terlalu banyak masalah pertanggungjawaban. Sebagai manusia mungkin alpa, mungkin keliru salah tulis nanti jadi ketentuan hukum,” tuturnya.

Yang penting lagi dalam mensukseskan program padat karya tunai, kata Tjahjo, antara kepala desa dan sekretaris desa harus saling dukung. Mesti dibagi tugas masing-masing secara jelas. Sehingga, tercipta sinergi. Tjahjo juga mengingatkan peran camat. Camat, kata Tjahjo punya fungsi pengawasan.

“Tolong dibagi tugas kepala desa dan Sekdes. Kemudian fungsi camat dan pengawasannya,” katanya.

Camat kata juga harus ikut berperan memastikan program padat karya tunai bisa terlaksana dengan baik, kata Tjahjo. Jangan sampai, camat itu antara ada dan tiada. Kemendagri sendiri, telah berkomitmen menguatkan aparatur desa. Program pelatihan pun telah dilakukan, dengan melibatkan perangkat desa dan kecamatan.

“Tugas Kemendagri hanya penguatan aparatur desa. Bagaimana fungsi-fungsi mulai camat, kepala desa dan tugas tugas Sekdes itu harus jelas. Cara menyusun RAPB Desa juga jelas. Cara menyusun arah perencanaan program yang dipandu oleh Kemendes itu bisa jalan,” katanya.

Dalam program padat karya tunai, kata Tjahjo, peran kepala desa jadi kunci. Tugas kepala desa, selain mengawal dan memastikan program itu terlaksana dengan baik serta tepat sasaran, juga mesti membuat laporan penyelenggraan pemerintahan desa. Dan Tjahjo mengingatkan, agar program padat karya harus tepat sasaran. Kementerian Desa nanti yang akan mengontrol lewat para pendamping.

“Sekretaris desa juga sama, mengkoordinasikan pekerjaan antar pelaksana, mlaporkan kepada kepala desa. Camat juga. Tugas camat mengawasi dan mendampingi, memastikan ketepatan sasaran, mendampingi desa dalam pembangunan yang dikerjakan,” kata dia.

Para kepala daerah, lanjut Tjahjo juga memegang peranan penting dalam mensukseskan padat karya tunai. Kepala daerah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Ia minta, fungsi itu dioptimalkan, agar pelaksanaan padat karya tunai bisa berjalan sukses. (mendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *