LAPORAN KINERJA DPRD MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2017

Nasional157 views

LAPORAN KINERJA DPRD MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2017

 

Laporan kinerja DPRD Kabupaten Bogor periode bulan September sampai dengan bulan Desember 2017, yaitu sebagai berikut :

I.      PENDAHULUAN

A.      UMUM

1.    Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan ketiga, tahun 2017 yang dimulai dari bulan September sampai dengan Desember 2017, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2014 yang telah dirubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor, pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Masa Persidangan III tahun 2017 dalam rapat paripurna;

2.    Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinan DPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain berupa keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD.

B.      DASAR HUKUM

1.    Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;

2.    Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;

3.    Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

4.       Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang  kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor.

5.       Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2015;

6.       Peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2014 tentang kode etik dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor.

II.     MAKSUD DAN TUJUAN

Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD kabupaten Bogor selama masa persidangan ketiga tahun 2017, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2017.

III.   KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN SEPTEMBER S.D DESEMBER 2017 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:

Laporan kinerja pimpinan DPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.

Selama masa persidangan ketiga tahun 2017 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :

PELAKSANAAN FUNGSI DPRD

Pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat sebagai berikut :

I.    PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI

Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidangan ketiga tahun 2017, DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor telah menetapkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor sebanyak 4 (empat) peraturan daerah yaitu tentang:

NO

PERATURAN DAERAH

PEMRAKARSA

PEMBAHAS

NOMOR

SK DAN PB

TANGGAL PENETAPAN

1

Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan  daerah kabupaten Bogor tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017

PemerintahDaerah

Banggar

188.34/13/IX/2017

 

188.34/05/PB-DPRD/2017

188.34/5/PB-PER-UU/2017

18 SEPTEMBER 2017

 

 

2

Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang pencabutan Perda yang mengatur tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

PemerintahDaerah

Pansus

188.34/18/XI/2017

 

188.34/06/PB-DPRD/2017

188.34/6/PB-PER-UU/2017

27 NOVEMBER 2017

3

Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten, Tbk. dan PT. Lembaga Keuangan Mikro Bogor

PemerintahDaerah

Pansus

188.34/19/XI/2017

 

188.34/07/PB-DPRD/2017

188.34/7/PB-PER-UU/2017

29 NOVEMBER 2017

4

Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2018

PemerintahDaerah

Banggar

188.34/21/XI/2017

 

188.34/08/PB-DPRD/2017

188.34/8/PB-PER-UU/2017

30 NOVEMBER 2017

 

 

 

II.       PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN         

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran telah melaksanakan kegiatan yaitu :

1.    Pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2017,

2.    Penyampaian Dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2018, dan penetapan Perda APBD tahun 2018,

3.    Penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017,

4.    Rapat kerja badan anggaran DPRD kabupaten Bogor dengan TAPD dan OPD membahas LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2017;

 

III.       PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN

FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI  PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.

1.   Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

2.   Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

3.   Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

4.   Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

5.   Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

6.   Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.

 

A.  KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN  DPRD  :  

1.    RAPAT PARIPURNA                                                      :     7  kali

–     RAPAT PARIPURNA INTERNAL DPRD KABUPATEN BOGOR DALAM RANGKA LAPORAN HASIL PELAKSANAAN RESES ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOGOR MASA PERSIDANGAN KEDUA DAN MEMBUKA MASA PERSIDANGAN KETIGA TAHUN 2017

–       PENETAPAN PERSETUJUAN BERSAMA DPRD KABUPATEN BOGOR DENGAN KEPALA DAERAH TERHADAP RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2017; DAN PENYAMPAIAN PERUBAHAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2017

–       RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2018 DAN 6 (ENAM) RAPERDA SERTA PERMOHONAN PERSETUJUAN TUKAR MENUKAR TANAH DAN BANGUNAN.

–       PENETAPAN PERSETUJUAN KEPUTUSAN DPRD TERHADAP PERATURAN DPRD TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOGOR DAN PENGUMUMAN ANGGOTA PANSUS DPRD KABUPATEN BOGOR

–       PENETAPAN PERSETUJUAN DPRD KABUPATEN BOGOR DENGAN KEPALA DAERAH TERHADAP  RAPERDA KABUPATEN BOGOR TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR

–       PENETAPAN PERSETUJUAN BERSAMA DPRD KABUPATEN BOGOR DENGAN KEPALA DAERAH TERHADAP  RAPERDA KABUPATEN BOGOR TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JABAR BANTEN, TBK DAN PT. LEMBAGA KEUANGAN MIKRO BOGOR

–       PENETAPAN PERSETUJUAN BERSAMA DPRD KABUPATEN BOGOR DENGAN KEPALA DAERAH TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH APBD TAHUN ANGGARAN 2018; DAN PENETAPAN KEPUTUSAN DPRD TERHADAP PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2018

2.    RAPAT PIMPINAN DPRD                                               :      2 KALI

3.    RAPAT BADAN MUSYAWARAH                                       :    13 KALI

4.    RAPAT BADAN ANGGARAN                                            :    11           KALI

5.    RAPAT BADAN KEHORMATAN DPRD                               :     3  KALI

6.    RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH         :      9 KALI

7.    RAPAT KERJA KOMISI-KOMISI :

ØKOMISI  I                                                               :     12 KALI

ØKOMISI  II                                                              :     9  KALI

ØKOMISI  III                                                             :    11 KALI

ØKOMISI  IV                                                             :    20 KALI

8.    RAPAT PANITIA KHUSUS (PANSUS)                                :    25 KALI

9.    RAPAT GABUNGAN KOMISI                                           :      2 KALI

B.   KEGIATAN LAINNYA:

1.     PENERIMAAN STUDY BANDING/KUNKER                         :    70 KALI

2.     PENERIMAAN AUDIENSI                                               :     1  KALI

3.     RAPAT DENGAR PENDAPAT / DISKUSI PUBLIK

–       KOMISI IV DPRD KABUPATEN BOGOR                       :     1  KALI

“SOLUSI KONFLIK BURUH VS PENGUSAHA

DI KABUPATEN BOGOR”

 

 

4.     PELAKSANAAN RESES MASA PERSIDANGAN KETIGA          :     3  HARI

DARI TGL. 20 S.D 22 DESEMBER 2017

–     JUMLAH ANGGOTA                                                  :    50           ORANG

      DAPIL I

      TGL 20 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CIBINONG

      TGL 21 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CITEREUP

      TGL 22 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. KLAPANUNGGAL

      DAPIL II

      TGL 20 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. SUKAMAKMUR

      TGL 21 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. TANJUNGSARI

      TGL 22 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. GUNUNGPUTRI

      DAPIL III

      TGL 20 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. MEGAMENDUNG

      TGL 21 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CARINGIN

      TGL 22 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CIGOMBONG

      DAPIL IV

      TGL 20 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CIOMAS

      TGL 21 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CIBUNGBULANG

      TGL 22 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CIAMPEA

      DAPIL V

      TGL 20 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. LEUWILIANG

      TGL 21 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CIGUDEG

      TGL 22 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. TENJO

      DAPIL VI

      TGL 20 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. TAJURHALANG

      TGL 21 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. CISEENG

      TGL 22 DESEMBER 2017 LOKASI DI KANTOR KEC. RANCABUNGUR

 

IV.      BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD

Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bogor.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *