KEMENDAGRI TERUS MONITORING DAERAH TERKAIT ANGGARAN NPHD

JAKARTA – inionline.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan akan terus berkordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Hal ini dilakukan juga untuk memonitor daerah terkait kesiapan anggaran NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan monitor kepada semua daerah yang hingga saat ini belum menyepakati naskah NPHD untuk pembiayaan Pilkada serentak 2018. Ia bahkan sudah meminta agar daerah menyediakan anggaran untuk keperluan tersebut.

“Sifatnya sudah bukan lagi imbauan. Kami sudah memanggil pemda, baik sekretaris daerah maupun kepala biro keuangan sejak sebulan lalu,” kata Tjahjo kepada wartawan belum lama ini.

Sejumlah daerah, kata Tjahjo juga menyatakan siap untuk mengalokasikan anggaran APBD mereka untuk keperluan Pilkada 2018. Sekarang ini, pemerintah daerah (pemda) tengah melakukan perhitungan atas kebutuhan pelaksaan pesta demokrasi pada Juni tahun depan.

“Hanya prosesnya kan daerah masih saling tawar, menawar apakah misalnya satu rapat cukup dua botol minuman atau 10 botol, apakan perlu sewa mobil atau membelinya. Apalagi harga antardaerah berbeda-beda, di Papua dan Jawa kan berbeda,” tambah dia.

Sebelumnnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masih ada enam provinsi yang belum menyepakati NPHD sebagai dasar anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Puluhan kabupaten dan kota juga tercatat belum menyepakati NPHD hingga akhir Juli.

“Berdasarkan data terakhir yg dikumpulkan KPU hingga Senin (31/7), dari 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 baru 112 daerah yang sudah menandatangani NPHD. Jadi persetujuan NPHD hingga akhir Juli sudah mencapai 65 persen,” ujar Pramono.

Dari 112 daerah itu, ada 11 provinsi yang sudah menandatangani NPHD. Kesebelas provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dengan demikian, sebanyak enam provinsi lain hingga saat ini belum menyepakati anggaran Pilkada Serentak. Keenam provinsi adalahJawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, , Nusa Tenggara Timur, Papua dan Sulawesi Tenggara.

Pilkada Serentak 2018 diikuti oleh 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni tahun depan.(kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *