KOMISI VIII DPR RI DORONG TAMBAHAN ANGGARAN KEMENAG SEBESAR 4,6 TRILIUN

Surabaya – inionline.id

Komisi VIII DPR RI mendorong agar tambahan anggaran bagi Kementerian Agama Tahun 2017 sebesar Rp4,6 Triliun dapat menyelelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Terhutang. Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI 24 Juli 2017 lalu, telah disetujui penambahan anggaran Kementerian Agama bagi TPG PNS dan Non PNS Terhutang dalam APBN Perubahan Tahun 2017.

“Jangan sampai anggaran 4,6 triliun untuk pembayaran TPG PNS dan Non PNS Terhutang tidak menyelesaikan masalah. Karenanya, data ini sangat penting, data ini muncul merupakan bentuk kesungguhan DPR RI dan pemerintah menyelesaikan masalah TPG,” ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher saat kunjungan kerja reses Masa Persidangan ke- V Tahun 2017 ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Senin (31/07).

Direktur Pendidikan Agam Islam Imam Syafii yang hadir mendampingi anggota Komisi VIII bersama Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor menyampaikan, dalam waktu dekat ini Direktorat PAI akan menggelar koordinasi dengan seluruh kepala Bidang PAI Kanwil untuk memastikan data TPG khususnya TPG bagi guru-guru PAI.

“Kita akan koordinasi dengan seluruh Kabid PAI untuk memastikan agar jangan sampai di tahun 2017 ini ada guru PAI yang tidak terbayarkan TPG-nya, tahun ini harus kita selesaikan semua,” ujar Imam.

Selain masalah TPG, Komisi VIII juga mendorong agar segera diupayakan solusi memenuhi kebutuhan Guru Pendidikan Agam Islam (PAI) di sekolah-sekolah umum. Sejauh ini, seperti disampaikan Kabag TU Kakanwil Kemenag Jawa Timur M Amin Mahfudz, jumlah guru PAI khususnya yang PNS di Jawa Timur terus berkurang karena memasuki masa pensiun dan sampai saat ini tidak ada pengangkatan lagi.

Ali Taher mengaku prihatin dengan data kekurangan guru PAI di Jawa Timur, ia khawatir dalam jangka waktu menengah dan mendatang Jatim akan kekurangan guru agama. Dikatakannya, dalam waktu dekat DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membicarakan masalah ini.(kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *