KPPU Surabaya Sidak Harga Cabai

SURABAYA, suaramerdeka.com – Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Surabaya, Sabtu (7/1), turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak ke pasar Wonokromo Surabaya. Sidak berkaitan dengan melambungnya harga cabai rawit, awal tahun ini.
Kepala KPPU KP Surabaya, Aru Armando, menjelaskan, dari hasil sidak tersebut diketahui, harga cabai rawit merah sudah mencapai level 90 ribu sampai 100 ribu per kilogram. Kenaikan secara bertahap tersebut dimulai sejak Natal 2016 lalu, sehingga kenaikan mencapai 300 persen.
“Kemudian kenaikan dari harga cabai rawit merah ini berdampak pada kenaikan jenis cabai yang lain, mengapa? Karena banyak konsumen, baik itu konsumen rumah tangga maupun konsumen khususnya pedagang, itu mengganti cabai rawit merahnya dengan cabai jenis lain untuk dioplos,” jelasnya, seperti dikutip RRI.
Menurut Aru, komoditas tanaman cabai dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan hama yang saat ini menjadi alasan pemasok.
Berdasarkan informasi yang didapatkan KPPU KP Surabaya, harga cabai rawit merah di level petani masih sekitar 65 ribu sampai 68 ribu rupiah per kilogram. Sehingga pihaknya akan melakukan pantauan apakah ada kendala atau masalah dari sisi distribusinya.

Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/kppu-surabaya-sidak-harga-cabai/