Kompleks Kantor Bupati Untuk Pesta Sabu, 3 PNS Diringkus

SERDANGBEDAGAI – Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Serdangbedagai (Sergai) ditangkap Polisi saat pesta sabu di Pos Jaga Sat Pol PP dalam areal Kompleks Perkantoran Bupati Sergai, Selasa (17/1/2017). Selain tiga PNS polisi juga mengamankan dua orang honorer.

Mereka yang ditangkap yaitu, Agung Ginting PNS di Sat Pol PP, Arthur Treason Ginting dan Ridho Perdana, keduanya Tenaga Honorer di Sat Pol PP. Selain itu Endar Tanjung PNS di Kesbang Linmas, dan Andi Harahap PNS di Bagian Hukum Setdakab.

“Iya ada penangkapan. Kelimanya sekarang lagi diproses di ruangan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ketika lagi asyik memakai sabu-sabu, petugas yang masuk tiba-tiba dari lubang jendela membuat mereka tak berdaya.

Terlebih, pintu Pos Penjagaan yang berukuran 5 meter x 5 meter itu tertutup rapat. Alhasil, petugas dengan mudah mencokok kelimanya sekaligus tanpa perlawanan.Aksi penggerebekan itu mendapat perhatian sejumlah PNS yang ada areal parkir tersebut, juga warga setempat.

Bahkan termasuk juga Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya, begitu tahu, sehabis apel sore tampak turun langsung ke lokasi.

“Penggerebekan ini sangat patut diapresiasi. Saya sendiri selalu berulang agar aparatur di Pemkab Sergai jangan ada yang terlibat narkoba,” katanya.

Untuk perkara ini, dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sergai agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sedangkan kepada dua tenaga honorer yang terjaring itu, Darma Wijaya memastikan segera dipecat bila terbukti positif narkoba. Begitu juga terhadap tiga yang berstatus PNS akan mengikuti seluruh hukum yang berlaku.

Sumber : http://daerah.sindonews.com/read/1171769/191/pesta-sabu-di-kompleks-kantor-bupati-3-pns-diringkus-1484658868