Buku Nikah Bupati Katingan dengan FY Palsu

BOGOR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan buku nikah antara Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan wanita berinisial FY adalah palsu.

Untuk diketahui pasca-terbongkarnya kasus perselingkuhan antara Bupati Katingan dengan FY beredar foto buku nikah antara pasangan yang sudah memiliki suami istri sah tersebut. Tampak difoto buku nikah diterbitkan oleh KUA Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 19 November 2015 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala KUA CibungbulangBaday mengatakan, setelah dicek didata base nomor register sesuai foto 1104.84.II 2015, 7 Zhafar 1437, atas nama A Yanteng Lie (Yesi Uga) kelahiran 19 Mei 1973, alamat Katingan Hilir dan Farida Yeni (Mihel Tundan) alamat Sampit 1 Febuari 1982 tertanggal 19 November 2015 tidak tercatat di KUA Cibungbulang.

“Setelah kita cek nomor register dan atas nama tersebut tidak kita temukan didata base kami. Jadi dipastikan itu palsu,” ujar Baday saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada MNC Media, Sabtu (7/1/2017).

Atas kasus dugaan pemalsuan ini, Baday menuturkan, KUA Cibungbulang akan menggugat yang bersangkutan jika memang telah memalsukan buku nikah tersebut.”Kita baru tahu sekarang, kita akan gugat jika ada yang memalsukan buku nikah itu supaya diproses sesuai hukum yang berlaku,”.

Sebelumnya diberitakan setelah santer pemberitaan perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan FY, beredar foto surat nikah antara Bupati dan FY di Bogor, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti apakah surat nikah itu asli atau palsu.

Menurut pengakuan keduanya kepada penyidik, mereka memang sudah menikah siri pada November 2015 di Bogor, Jawa Barat. Namun pihak pelapor, yakni Aipda SH, suami FY, mengaku hingga kini belum bercerai. Keduanya masih sah sebagai suami istri meski sudah pisah ranjang.

“Pengakuan Aipda SH hingga hari ini masih berstatus suami sah FY dan itu dibuktikan dengan surat-surat. Kalau ada beredar foto buku nikah antara Bupati AY dan FY di Bogor itu saya tidak tahu, karena sekarang kasusnya ditangani Polda Kalteng,” ujar Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas yang dihubungi via telepon, Jumat, 6 Januari 2017 kemarin.

Sumber : http://daerah.sindonews.com/read/1168910/174/kua-cibungbulang-pastikan-buku-nikah-bupati-katingan-dengan-fy-palsu-1483779231