76 PSK Asal Cina Terjaring Petugas Imigrasi

JAKARTA — Sebanyak 76 perempuan Warga Negara Asing (WNA) dari Cina yang terjaring razia di malam pergantian tahun oleh Ditjen Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, diperlihatkan kepada awak media di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Ahad (1/1).

Para perempuan itu terjaring razia saat menjadi terapis di tempat hiburan malam, sebagian lainnya menjadi pemandu lagu dan pekerja seks komersial. Dari razia itu, diamankan barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan Cina, kwitansi bukti pembayaran, uang sejumlah Rp 15 juta, pakaian dalam dan beberapa alat kontrasepsi.

Mereka yang terjaring razia ini akan dijatuhi hukuman mulai dari membayar denda, deportasi, hingga hukuman kurungan maksimal 5 tahun karena telah menyalahi izin imigrasi.

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/inpicture/nasional-inpicture/17/01/01/oj3sac375-76-psk-asal-cina-diamankan-petugas-imigrasi