VILA BODONG ASYIK BERAKTIFITAS DI SUKAMAKMUR

SUKAMAKMUR- Tempat wisata Vila Naga di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dipertanyakan perizininannya. Pasalnya, tempat wisata seluas 5 hektare berdiri diatas lahan eks garapan PT Perkebunan (PTP).
Camat Sukamakmur, Zaenal Ashari menjelaskan, tempat yang menyajikan Vila, resto, kolam renang dan area motor cross itu, belum berizin serta melaporkan kegiatan usahanya.
“Belum mengantongi izin dan belum melaporkan kegiatan usahanya. Namun, pengurusan izin bukan di kami. Tapi, tetap perlu dilaporkan,” kata Zaenal kepada BogorOnline.com, Senin (26/12).
Zaenal mengaku, pihak kecamatan terus mengawasi segala kegiatan Vila tersebut.
“Jika nanti menyalahi aturan, akan kami tegur. Sementara kami awasi dulu,” tegasnya.
Zaenal masih berharap, pemilik usaha segera mengurus perizinannya. Karena status tanah itu hanya garapan. Bukan hak milik.
Sementara itu menurut salah seorang warga sekitar Indra (41) mengatakan, keberadaan Vila Naga tersebut sudah melakukan aktifitas.
“Meski belum mengantongi izin keberadaan berbagai usaha yang ada di Vila Naga sudah melakukan aktifitasnya. Untuk itu kami sebabai warga meminta aparat terkait untuk menindaknya,” katanya.

Sumber : http://bogoronline.com/2016/12/vila-bodong-asyik-beraktifitas-di-sukamakmur/