Sampaikan Pokok Kebijakan UN dan Ujian Sekolah 2017

Jakarta – inionline.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan beberapa pokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah dalam Rapat Koordinasi (rakor) Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah tahun 2017 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22/12).
akor tersebut diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, para Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan para Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia.

“Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Kemendikbud juga akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer,” jelas Mendikbud di Jakarta.

Mendikbud juga menjelaskan, kedepan soal-soal USBN akan dibuat oleh Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi. Adapun soal tersebut akan dibuat dengan perpaduan soal yang dibuat oleh guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.

Adapun mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan pada UN tahun 2017, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) diantaranya Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ditambahkan 1 mata pelajaran sesuai dengan jurusan siswa, sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambahkan uji teori kejuruan sesuai dengan bidangnya.

Sementara untuk USBN, mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk SMP/MTs ditambahkan mapel Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk SMA/MA, terdapat juga mapel Sejarah dan 3 mapel sesuai program studi siswa, seperti Fisika, Kimia, Biologi; untuk jurusan IPA, Ekonomi, Geografi, Sosiologi untuk jurusan IPS, dan Bahasa dan Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing untuk jurusan Bahasa. Sementara untuk siswa SMK, terdapat uji keterampilan komputer.

Penyelenggaraan UN dijadwalkan pada bulan April sampai dengan Mei tahun 2017, dengan rincian untuk SMK pada tanggal 3 sampai dengan 6 April 2017. Untuk SMA/MA pada tanggal 10 sampai dengan 13 April. UN untuk SMP/MTs dirancang dalam dua gelombang, yang pertama dijadwalkan pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei. Sedangkan untuk gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 8, 9, 10, 16 Mei.

“Penyebab utama usulan moratorium UN itu adalah dampak negatif dari UN yang mereduksi hakikat pendidikan dan menyebabkan banyak pelaku pendidikan tergoda berbuat tidak jujur. Pekerjaan kita sekarang ini adalah bagaimana mengurangi dampak negatif dalam pelaksanaan UN. Kita harus menyelenggarakan UN dengan jujur dan berintegritas,” ungkap Muhadjir.

Nampak mendampingi Mendikbud, diantaranya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Totok Suprayitno Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Erika Budiarti Laconi, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, Inspektur Jenderal (Irjen) Daryanto.

Kabalitbang menyampaikan, perlunya kerja sama khususnya resource sharing dalam penggunaan komputer. Saat ini telah terdata sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa siap menjadi tempat pelaksana UNBK. Dengan jadwal UN SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berjalan tidak bersamaan, komputer dapat digunakan bergantian.

“Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK. Nanti Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah,” demikian Totok.

Sumber : http://www.rmol.co/read/2016/12/22/273639/Mendikbud-Sampaikan-Pokok-Kebijakan-UN-dan-Ujian-Sekolah-2017-