DPR Imbau Polri Jangan Salah Tangkap Terduga Teroris

JAKARTA – Komisi I DPR menilai pemerintah Cq Polri perlu konsisten menegakkan hukum dalam memberantas terorisme demi menghindari kemunculan teroris baru sebagai akumulasi masyarakat terhadap kinerja Polri.
“Negara Indonesia berlandaskan hukum dimana pemerintah Cq Polri sebagai bagian penegakan hukum wajib melaksanakan tugasnya secara konsisten terkait teroris. Jika sebaliknya maka dikhawatirkan muncul teroris baru sebagai konsekuensi kinerja Polri juga,” ujar Hidayat Nur Wahid, anggota Komisi I DPR kepada wartawan parlemen Senayan, Sabtu (24/12/2016).
Dia mengapresiasi Polri memberantas terorisme. Hanya saja, diakuinya, ada beberapa peristiwa penggerebekan terduga teroris yang belakangan diketahui ternyata tidak akurat dengan istilah salah tangkap. Padahal, katanya, saat penggerebekan itu pula keluarga besar terduga teroris salah tangkap itu dipastikan dijauhi masyarakat.
Disamping, politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan kegalauannya terhadap Polri dalam penegakan hukum. Katanya, Polri seringkali mengeksekusi (tembak) mati terduga teroris sedangkan seseorang yang sesuai aturan hukum positif berstatus terdakwa seperti Ahok alias Basuki T Purnama tidak diberhentikan (eksekusi) dari jabatannya petahana Gubernur DKI Jakarta oleh pemerintah Cq Kemendagri.
“Inikan diskriminasi hukum namanya, bukan berdasarkan kedudukan sama di dalam hukum (equal for law),” ujarnya seusai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga.

Sumber : http://poskotanews.com/2016/12/24/dpr-imbau-polri-jangan-salah-tangkap-terduga-teroris/